Berdasarkan pada cita-cita UUD 1945, pendidikan di Indonesia merupakan daya upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa kepada sang khaliq, cinta, dan bangga terhadap bangsa dan Negara, terampil, kreatif, berbudi luhur serta mampu menhadapi permasalahan dalam era masa depan (duniawi dan ukhrawi).
Tercantum di dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 3, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis serta bertanggung jawab.
Ironisnya, untuk mewujudkan tujuan tersebut, masih banyak dihadapkan pada berbagai kendala. Kondisi diatas juga didalami pada pencapaian tujuan pendidikan di MTs. Permasalahan pendidikan masih dirasakan seperti pada Mata Pelajaran Fiqih di kelas IX-1 .
Congratulations @cryboo! You received a personal award!
You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking
Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!