Bentara Rimba ( Pamhut) masyarakat sering menyebutkan dengan polhut Aceh adalah petugas kehutanan yang statusnya masih kontrak, untuk menjadi polhut syaratnya harus Pegawai Negeri Sipil ( PNS), sebenarnya Bentara Rimba dalam bahasa Aceh bila diartikan sama dengan Polhut.
Kepangkatan di Polhut mengikuti pangkat PNS namun dibebankan tugas Kepolisian Khusus di Bidang Kehutanan.