BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Muharuddin angkat bicara terkait kehadiran Tim Anggaran Pemerintah Aceh ke gedung DPRA, Kamis (1/2). Pasalnya pihaknya tidak pernah mengirimkan undangan resmi kepada TAPA untuk hadir ke gedung DPRA.
"Tidak benar kalau kami tidak menerima TAPA. Yang jelas TAPA salah alamat alias mumang, karena kami tidak mengundang TAPA," kata Tgk Muharuddin kepada AJNN.
Politisi Partai Aceh itu meminta kepada TAPA untuk membaca terlebih dahulu surat yang pernah dikirimkan oleh DPRA. Pasalnya dalam surat tersebut, DPRA hanya mengundang seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (R-APBA) bersama komisi-komisi.
"Jadi TAPA hadir hari ini ke DPRA tanpa undangan resmi, karena yang kami undang itu SKPA. Pertanyaannya untuk apa TAPA ke DPRA hari ini," ujarnya.
Selain itu, Tgk Muharuddin mengungkapkan sejak pagi tadi, seluruh pimpinan DPRA sudah menunggu kedatangan seluruh SKPA. Namun hingga pukul 11.00 WIB, tidak ada tanda-tanda SKPA yang hadir untuk membahas R-APBA.
"Sudah sejak pagi kami tunggu, tidak ada satu pun yang hadir. Intinya kami tidak ada niat menghambat pembahasan R-APBA," tegasnya.
Setelah menunggu sekian jam, kata Muharuddin, seluruh pimpinan DPRA selanjutnya berangkat takziah ke rumah mertua Tgk Anwar Ramli dan Kautsar.
"Sudah lama menunggu tidak ada yang hadir, kami berangkat takziah ke Pidie dan Bireun," katanya.
(www.ajnn.net)
Hello,
Not indicating that the content you post including translations, spun, or re-written articles are not your original work could be seen as plagiarism.
These are some tips on how to share content and add value:
Repeated plagiarized posts are considered spam. Spam is discouraged by the community, and may result in action from the cheetah bot.
If you are actually the original author, please do reply to let us know!
Thank You!
More Info: Abuse Guide - 2017.
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
http://www.ajnn.net/news/ketua-dpra-tim-anggaran-pemerintah-aceh-mumang/index.html