Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) terhadap nama-nama yang didaftarkan oleh Partai Politik (Parpol) peserta pemilu sebagai Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Pemilu Tahun 2019.
Adapun diantara nama - nama DCS yang di umumkan tersebut, ada 100 orang ditetapkan dalam DCS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I (satu) dan 88 orang dari Dapil Aceh II (dua).
Ini nama-nama DCS DPR RI Dapil Aceh I
Ini nama-nama DCS DPR RI Dapil Aceh II