Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Aceh untuk 'Tuan Jakarta'

in #aceh7 years ago (edited)

Sampai kapan tanah Aceh terus menjadi ladang untuk Tuan Jakarta ?

Sejak 1990-an Arun LNG telah menjadi cadangan gas terbesar di dunia dan menjadi aset bangsa yang sangat berharga. Tanpa belas kasihan, pemerintah pusat terus mengeruk bumoe Iskandar Muda tanpa memperdulikan kesejahteraan Rakyat Aceh yang dilanda kemiskinan kala itu.

Maka atas dasar ketidakadilan itu, perjuangan menuntut Aceh merdeka yang semakin gigih serta akibat dari perlawanan yang diberikan pemerintah pusat telah menewaskan ribuan rakyat Aceh tak bersalah meregang nyawa.

Dalam rangka menebus kesalahan pertumpahan darah itu, pemerintah pusat akhirnya menyetujui Perjanjian Damai antara RI dan GAM.

Perjanjian Damai MoU Helsinki telah memberikan wewenang kepada Aceh untuk mengatur pemerintahannya sendiri khususnya dalam bidang politik. Akan tetapi, kewenangan Aceh dalam mengelola aset daerahnya justru dikebiri oleh pusat.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang disahkan Presiden melalui PP nomor 5 tahun 2017 telah menjadikan Aceh sebagai penonton untuk yang kedua kalinya, Rakyat Aceh kembali akan menjadi penonton yang budiman kala industri-industri raksasa mulai bekerja untuk tuannya di Jakarta.

M. Reza Fahlevi
Jubir Himpunan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh (HAMPA)

DQmRhDtjokAZnGKi4QwheqksKTFo6m4fsjMYsNNrsitC1xk.gif