Aksi Heroik Serka Junawan Amankan Pelaku Pencurian dari Amukan Massa

in #aceh7 years ago

image
Suka Makmue (Aceh) - Serka Junawan, personel Kodim 0116/Nagan Raya, mampu mengamankan salah seorang pencuri yang tertangkap dan diamuk massa di Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Sabtu (3/3/2018).

Seperti diketahui, salah seorang pencuri berinisial Saf merupakan warga desa Blang Sibetong, Kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat tertangkap warga setelah aksi pengejaran yang dilakukan masyarakat bersama personel Kodim 0116/Nara, Serka Junawan dan personel Polsek Darul Makmur.

Informasi yang diterima Pantoranews menyebutkan, kejadian itu bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu, 3 Maret 2018, sekira Pukul 07.30 WIB tentang adanya pencuri yang sedang beraksi di rumah salah satu warga Desa Sukaraja. Aksi tersebut telah diketahui, selanjutnya warga setempat melakukan pengejaran bersama aparat keamanan.

Setelah beberapa saat melakukan pengejaran, pelaku pencurian pun tertangkap oleh Serka Junawan dan anggota Polsek Darul Makmur di sebuah perkebunan sawit yang tak jauh dari Mapolsek.

Puluhan massa yang tersulut emosi dengan ulah pelaku, langsung membogem secara bertubi-tubi ke arah pelaku. Namun, berkat kesigapan Serka Junawan, pelaku berhasil diamankan dari amukan massa dan segera dibawa ke Mapolsek setempat.

Kegeraman massa ini ditenggarai maraknya aksi pencurian di wilayah Kecamatan Darul Makmur, sehingga warga sangat resah akhir-akhir ini.
Tercatat dalam bebarapa hari terakhir, telah terjadi 5 kali kasus pencurian di lokasi berbeda.

Hasil interogasi yang dilakukan aparat keamanan menyebutkan, pelaku juga dibantu oleh seorang warga Alue Bilie yang bernama Subhan alias Bo’eng.

Dari keterangannya, mereka telah melakukan 3 kali melakukan aksi pencurian, masing-masing di rumah Samsuar, Yoyon Aryanto dan Chalis. Kesemuanya merupakan warga desa Sukaraja, masih kecamatan sama.

Hingga kini, kedua pelaku pencurian beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Darul Makmur, guna untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 2 buah obeng, 1 unit kendaraan roda dua merk Vixion, dan barang curian berupa 1 unit HP Android, celana merk "Boris Ultimate dan Zackjill” dan beberapa aksesoris perhiasan gelang.

Danramil 06/Darul Makmur, Kapten Inf Amrin saat di konfirmasi mengatakan, masyarakat saat ini sangat resah karena maraknya aksi pencurian.

"Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, tingkatkan ronda malam di lingkungan dan terapkan wajib lapor bagi tamu 1 x 24, hal ini agar kejadian serupa bisa diminimalisir", ungkap Kapten Inf Amrin. (zjp)