Kantor Gubernur Aceh. [Foto: @rezaaceh]
BANDA ACEH - Pengamat Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, mengatakan persoalan polemik Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018, tidak akan selesai jika kedua belah pihak yaitu eksekutif dan legislatif Aceh tidak menurunkan tensi dengan duduk bersama untuk mencari solusi agar APBA bisa segera disahkan.
"Jika ada upaya gugat-menggugat maka persoalan APBA tidak akan selesai-selesai. Imbasnya adalah 5 juta lebih rakyat Aceh yang sudah menunggu APBA direalisasikan," kata Rustam Effendi, Kamis, 8 Maret 2018, di Banda Aceh.
Masyarakat Aceh, kata Rustam Effendi, ingin APBA segera direalisasikan, di mana program yang telah direncanakan dapat segera dijalankan. Jika tidak, menurutnya, maka hal itu akan berimbas kepada macetnya perekonomian masyarakat.
"Petani butuh pupuk, begitu juga nelayan dan para pelaku usaha kecil yang daya belinya menurun, serta para buruh yang tidak ada upah, karena tidak ada realisasi pembangunan. Jika ada gugatan maka polemik APBA akan panjang, dan masyarakat kecil akan terus kesusahan" ujarnya.
Untuk itu, Rustam berharap Menteri Dalam Negeri dapat menjadi mediator untuk menjembatani persoalan APBA dapat diselesaikan antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh. Saat ini, kata Rustam, eksekutif dan legislatif sudah tidak lagi sejalan, di mana Pemerintah Aceh ingin dipergubkan, sementara DPR Aceh mengatakan APBA tidak bisa dipergubkan.
"Solusinya tidak ada jalan lain, keduanya harus duduk bersama dan harus kompak satu sama lain. Kalau keduanya sama-sama ngotot dan saling menggugat, maka itu tidak ada untungnya untuk Aceh," ujarnya. "Dulu saat dizalimi dan dilukai oleh pusat bisa sama-sama kompak, tapi sekarang sudah senang begini tidak kompak, kan kasihan."
Sebelumnya diberitakan, DPR Aceh akan melakukan upaya hukum jika APBA disahkan melalui Pergub. DPR Aceh berasalan, penetapan pergub tidak memiliki landasan hukum karena Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum disepakati.
Sementara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan tetap bersikukuh APBA 2018 akan disahkan melalui pergub. “Saya sangat konsisten, tidak akan berubah lagi,” ujar Irwandi saat bertemu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Syarifuddin, beberapa waktu lalu.
Vote back ya
Gak ngerti, sebenar mereka itu (kedua belah pihak) saling ngotot untuk keperluan rakyat atau kepentingan kelompok masing2.
Hon keuh hai, uroe dudoe ji tanggong jaweub maseng2 ngon Allah ta'ala.