Islam sudah menyatu dengan adat aceh, minang, melayu palembang, bahkan hukum adat sendiri berlandaskan hukum islam. Bahkan mereka pernah punya Undang-Undang sendiri yang bersumber dari mazhab syafii. Hal yang sama berlaku di medan, melayu riau, banjar, gorontalo, bugis, makasar, bone, sambas, dll. Mudah untuk menemukan kitab yang menjadi undang-undang kerajaan ini. Ini salah satu bentuk perbedaan pandangan yang ada, dan semua milik nusantara.
Tapi entah kenapa ketika berbicara islam nusantara adat dan hukum yang pernah berlaku di daerah ini jarang disebutkan, islam nusantara selalu identik dengan periode dakwah pengislaman dengan memadukan beberapa adat lama dengan nilai islam, jarang sekali berbicara tentang adat yang sudah islam, tak perlu diislamkan lagi, bahkan menjadi hukum positif selama ratusan tahun, bukankah itu juga warna islam nusantara yang lain? Atau cara berislam bandar-bandar islam itu tidak mencerminkan islam nusantara, dan islam nusantara hanya satu warna saja? Masalah apakah sekarang bisa diterapkan atau tidak itu masalah lain, tapi perbedaan pandangan dalam masalah ini memang ada dan semua berasal dari nusantara
Kita tidak mengkritik istilah islam nusantara, tapi kritik kita lebih pada sekelompok anak muda mengira kalau islam nusantara hanya milik mereka, dengan cara mereka, dan itu satu-satunya penerapan yang wajib diterima oleh muslim diseluruh nusantara, pemahaman yang lainnya bukan islam nusantara dan gak cocok di nusantara. Menghadapi orang sunda gak sama gak sama dengan menghadapi orang jawa,menghadapi umat di jawa gak sama dengan betawi, menghadapi umat dibetawi gak sama dengan jamaah di riau, menghadapi jamaah diriau gak sama dengan menghadapi muslimin di tanah dayak, dst
Adat aceh kebanyakan bernilai islam. Saya bingung, kok ada islam nusantara, bentuknya seperti apa kira kira ya.
bentuk dari islam nusantara gimana yang abang maksud???
☺😊