Statistik Penelitian Kesalahan Bahasa

in #bahasa7 years ago

Dalam menyimpulkan hasil penelitian khususnya mencari kesalahan dominan berbahasa, diperlukan jenis dan pendekatan penelitian yang tepat untuk menarik simpulan. Pada kenyataanya peneliti sering dibingungkan dengan rumus statistik yang sukar dimengerti maknanya. Khususnya bagi mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir berupa skripsi, kesalahan pemakaian metode berdampak fatal terhadap hasil penelitian.

Pada hakikatnya sebagian besar menggolongkan penelitian kesalahan bahasa dalam jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif-kualitatif. Menurut Mardalis (2010:26), penelitian deskriptif bertujuan mendeskripsikan apa-apa yang saat ini berlaku. Di dalamnya terdapat upaya mendeskripsikan, mencatat, analisis, dan menginterpretasikan kondisi-kondisi yang sekarang ini terjadi atau ada. Anggapan peneliti pemula, adanya pemakaian rumus serta penyajian data dalam bentuk tabulasi, penelitian tersebut telah digolongkan ke dalam penelitian kuantitatif. Padahal, perbedaan yang signifikan antara penelitian kualitatif dengan kuantitatif terdapat pada teknik pengumpulan data. Pada penelitian kuantitatif tidak terdapat teknik pengumpulan data berupa teknik dokumentasi.

Sebelum memasuki tahapan persentase, peneliti diharuskan mengikut langkah-langkah berupa; (1) mengumpulkan data, (2) mengklasifikasikan data, (3) menganalisis data yang didasari teori, dan (4) membuat kesimpulan. Selain itu, rumus yang digunakan untuk mempersentasekan kesalahan dominan adalah: P= f/N x 100%. Di mana keterangannya: P = angka persentase, f = frekuensi yang dihitung persentasenya, N = jumlah frekuensi yang dijadikan data, dan 100% = nilai tetap (Sudijono, 2009:43). Peneliti pemula, seperti saya, pernah menafsirkan bahwasanya makna leksikal /N/ adalah jumlah frekuensi pemakaian. Padahal /N/ yang dimaksudkan di sini adalah total kesalahan dari korpus data penelitian. Semisalnya, (Skripsi saya-red) penelitian tentang “Analisis Kalimat dan Ejaan dalam Naskah Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh”. Hasil penelitian tersebut menemukan 913 kesalahan ejaan yang terdiri atas: (1) kesalahan penulisan huruf 355, (2) penulisan kata 163, dan (3) penulisan tanda baca 395. Pemerolehan angka tersebut berdasarkan hasil penelitian pada dua naskah putusa bernomor 01/Pid.B/2014/PN-BNA dan Nomor 06/Pid.Sus/2014/PN-BNA

Langkah penelitian selanjutnya adalah mengoperasikan bilangan tersebut dengan rumus P= f/N x 100%.  Di mana pengolahan data tersebut adalah sebagai berikut. 

Screen Shot 2017-08-08 at 23.07.47.png

Hasil pengoperasian data pada langkah I memperoleh hasil; 1.a) kesalahan penulisan huruf sebanyak persentase sebanyak 39%, 2.a) kesalahan penulisan kata sebanyak 18%, dan 3.a) kesalahan penulisan tanda baca sebesar 43%. Bila dijumlahkan persentase ketiga aspek kesalahan ejaan tersebut memperoleh nilai tetap dengan angka sebanyak 100%. Sementara bila diasumsikan /N/ adalah total pemakaian dari setiap klasifikasi, hasil penelitian saya pada dua naskah putusan PN Banda Aceh menemukan; (1) penulisan huruf kapital 3184, (2) pemakaian kata 10264, dan (3) pemakaian tanda baca 1426. Adapun hasil pengoperasian bilangannya menjadi sebagai berikut.

Screen Shot 2017-08-08 at 23.07.54.png

Bila dijumlahkan hasil persentase (1.b)+2.b)+3.b) langkah II, akan memperoleh hasil sebanyak 40,43%. Hasil penjumlah ini akan bertolak belakang dengan nilai tetap yang dikemukakan Sudijono, (2009:43) sebesar 100%. Dapat disimpulkan bahwa, langkah II untuk mencari persentase tidak tepat. Oleh karena itu disarankan kepada peneliti untuk mengikuti langkah I.

Ada beberapa asumsi terkait jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian kesalahan berbahasa. Asumsi yang pertama, penelitian tersebut tetap digolongkan ke dalam penelitian kualitatif karena hasil akhir yang diharapkan bukan dalam bentuk angka (numerik). Pemakaian rumus statistik hanya sekadar melihat persentase. Asumsi yang kedua, penelitian kesalahan berbahasa dengan menggunakan rumus statistik tetap digolongkan ke dalam jenis penelitian kuantitatif. Hal ini disebabkan oleh adanya pemakaian rumus statistik dan mengikuti pendapat Miles (1992:15-16) yang mengatakan bahwa, penelitian kualitatif merupakan pendekatan penelitian yang datanya berwujud kata-kata bukan dalam bentuk rangkaian angka-angka. Berdasarkan uraian yang telah saya paparkan, saya tetap berpendapat bahwasanya penelitian kesalahan berbahasa tersebut digolongkan ke dalam jenis penelitian kualitatif.