Sebanyak 50 PNS KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota Ikut Ujian Alih Status

in #berita4 years ago


Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar tes alih status untuk PNS Pemerintah Daerah (PEMDA) yang selama ini diperbantukan pada lingkungan sekretariat KIP Aceh dan KIP Kabupaten/kota. Ujian yang dilaksanakan di Aula KIP Aceh, Rabu (5/8/2020).

Pelaksanaan Ujian yang dibuka melalui zoom oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Lucky Firnandi ini, dihadiri oleh sekretaris KIP Aceh, Darmansyah. Alih status PNS daerah menjadi PNS KPU ini, merupakan program prioritas Sekretaris KIP Aceh sejak pertama dirinya bergabung di KPU.

"Seperti kita ketahui bersama lembaga KPU masih sangat membutuhkan PNS untuk mengisi jabatan Eselon I, II, III dan IV di seluruh indonesia. Harapan saya setelah lulus tes nanti, para peserta segera mengurus izin pindah PNS di masing masing intansi asal PNS yang bersangkutan," jelasnya.

Suasana ujian alih status. Foto: Yudi

Darmansyah mengenang, dulunya sebelum ujian alih status dilaksanakan, pernah mengumpulkan dan membawa 23 sekretaris KIP Kabupaten/Kota ke Jakarta untuk menghadap Sekjen KPU. Saat itu semua Sekretaris KIP Kab/kota se-Aceh bersedia membuat pernyataan alih status PNS daerah menjadi PNS KPU.

"Hari ini saya sangat bahagia, bisa langsung menyaksikan para PNS di lingkungan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota, baik pejabat eselon 3 dan 4 sedang bersemangat. Kita doakan mereka bisa lulus semua dan menjadikan KPU menjadi tempat berdarma bakti kepada bangsa dan negara," terangnya.

Dia juga berharap setelah lulus ujian, nantinya para peserta segera mengurus izin pindah PNS di masing-masing intansi asal PNS yang bersangkutan. Hal ini mengingat pengalaman masa lalu, setelah lulus ternyata ada Pemerintah Daerah tempat asal PNS yang tidak mengeluarkan rekomendasinya. [Yudi|AW]

Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah memantau pelaksanaan ujian. Foto: Yudi

Sort:  

Hello,
Welcome to Hive.

Untuk mengonfirmasi kepenulisan Anda atas konten tersebut, harap sebutkan kata "Hive" atau tambahkan hyperlink ke Hive di situs web Anda:

https://kip.acehprov.go.id/

Anda dapat menghapus penyebutan ini dari situs web Anda, setelah kami mengonfirmasi kepengarangannya.

In order to prevent identity theft, identity deception and content theft, we encourage users to confirm their online identity. Users with an online identity that have websites or blogs, users who are creators of art and/or are celebrities of all kinds, are asked to verify themselves. Verified users tend to receive a better reception from the community.

In order to confirm your authorship of the content, please mention word "Hive" or add a hyperlink to Hive in your website:

https://kip.acehprov.go.id/

You can remove this mention from your website, once we confirm the authorship.

Thank you.

More Info: Introducing Identity/Content Verification Reporting & Lookup