Bitcoin-How to increase the limit for withdraw BTC to Rupiah

in #bitcoin7 years ago

image

ENG

In order to comply with government regulations in Indonesia and prevent fraud cases, money laundering and so on, we provide a limit for withdrawal of Bitcoin and Rupiah where you can only withdraw Rp 5,000,000 for foreigners and Rp 100,000,000 for Indonesian Citizens and their equivalents in BTC . For members whose accounts have not been verified, the withdrawal limit of Bitcoin can only be made of Rp 10,000,000 per day for WNI and Rp 5.000.000 for foreigners. Please verify your account first to get a withdrawal limit of Rp 100,000,000.

This limit will be reset at any time at 00.00 WIB, so if you have withdrawn Rupiah / Bitcoin beyond the specified limit, then you have to wait until past midnight to make a withdrawal.

However, you are allowed to increase the limit in the following manner:

Download the "Bitcoin Withdrawal Withdrawal Limit and / or Rupiah Per Day".
image
Print, fill in and list all the information asked in capital letters.

Put a signature on the stamp.

Photograph or scan the document. Make sure the text is clearly readable, not cropped or censored, and there is no digital engineering (photoshop).

Please send a scanned form via e-mail to [email protected] with subject "Request for Increase Withdrawal Limit".

The audit team will help you immediately and process the change of Bitcoin / Rupiah withdrawal limits on your account upon your request and transaction history.

  • For foreigners, the withdrawal limit per day will still be worth Rp 5,000,000 even if the account has been verified. Please submit the form above to increase your account limit.

IND

Demi menaati regulasi pemerintah yang ada di Indonesia serta mencegah terjadinya kasus penipuan, pencucian uang dan sebagainya, kami memberikan limit untuk penarikan Bitcoin dan Rupiah dimana Anda hanya bisa menarik sebesar Rp 5.000.000 untuk WNA dan Rp 100.000.000 untuk WNI serta ekuivalennya dalam BTC. Bagi member yang akunnya belum terverifikasi, batas penarikan Bitcoin hanya bisa dilakukan sebesar Rp 10.000.000 per harinya untuk WNI dan Rp 5.000.000 untuk WNA. Silakan verifikasi akun Anda terlebih dahulu untuk mendapatkan batas penarikan sebesar Rp 100.000.000.*

Limit ini akan direset ulang setiap jam 00.00 WIB, sehingga bila Anda sudah melakukan penarikan Rupiah/Bitcoin melebihi batas yang ditentukan, maka Anda harus menunggu hingga melewati tengah malam untuk melakukan penarikan kembali.

Namun, Anda diperbolehkan untuk menambah limit tersebut dengan cara sebagai berikut:

Download formulir “Perubahan Batas Penarikan Bitcoin dan/atau Rupiah Per Hari”.
image

Cetak, isi dan cantumkan semua informasi yang ditanyakan dalam huruf kapital.

Bubuhkan tanda tangan di atas materai.
Foto atau scan dokumen tersebut. Pastikan tulisan dapat dibaca dengan jelas, tidak di-crop maupun disensor, dan tidak terdapat rekayasa digital (photoshop).

Kirimkan hasil scan formulir via e-mail ke [email protected] dengan subjek “Permohonan Kenaikan Limit Penarikan”.
Tim audit kami akan segera membantu Anda dan memproses perubahan batas penarikan Bitcoin/Rupiah di akun Anda sesuai permintaan dan sejarah transaksi Anda.

*Untuk WNA, limit penarikan per hari masih akan tetap senilai Rp 5.000.000 meskipun akun telah diverifikasi. Mohon kirimkan form diatas untuk menambah limit akun Anda.


Upvote, Resteem and Follow@wahyue

Sort:  

This is a great grandfather, please do not hesitate to vote and follow us

Yes. I hope you follow me to and resteem my post