LHOKSUKON - Sebanyak Rp 325 juta dari Rp 865 juta Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2017 di Desa Matang Ulim, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, dibawa kabur pada Januari lalu oleh pelaksana tugas (plt) keuchik setempat, IL yang juga pegawai di Pemko Lhokseumawe. Akibatnya, proyek pembangunan Balai Pembelajaran Masyarakat dan pembangunan dua unit rumah duafa tidak bisa direalisasikan karena ketiadaan anggaran. Kasus ini sedang ditangani Polres Kota Lhokseumawe.
Keuchik Matang Ulim, Saifuddin bersama dua warga Desa Matang Ulim, kepada Serambi, Rabu (21/3) mengatakan, kasus itu mulai terungkap setelah ia dilantik menjadi keuchik pada 21 Januari 2018. Setelah ia dilantik, plt keuchik pun langsung menghilang dari desa. Hingga kemarin pun ia belum pulang. Warga tak mengetahui keberadaannya. Bahkan dua nomor handphone tidak aktif lagi.
Disebutkan, berdasarkan hasil rapat sebelumnya, jumlah APBG 2017 untuk Matang Ulim Rp 865 juta lebih. Dari jumlah itu, diplot untuk pembangunan balai pembelajaran masyarakat Rp 510 juta dan pembangunan rumah dua rumah duafa Rp 137 juta. “APBG 2017 yang sudah direalisasikan 470 juta. Sedangkan yang dibawa kabur berdasarkan hasil perhitungan Rp 325.275.000,” katanya.
Sedangkan yang lain masih tersisa seperti untuk pelatihan yang sampai sekarang belum dilaksanakan plt keuchik.
Dana tersebut ditarik secara bertahap mulai dari 24 Agustus sampai 29 Desember oleh bendahara, kemudian diserahkan kepada plt keuchik. Ini diketahui berdasakan hasil print tabungan giro desa. “Saya berharap persoalan ini tidak menghambat proses pencairan tahun 2018, karena persoalan dengan plt sebelumnya. Sedangkan saya baru menjabat,” katanya.
Sementara itu, warga Matang Ulim Samudera, Ali Agoesmad (42) kepada Serambi menyebutkan, ia termasuk salah satu calon penerima rumah bantuan dari APBG 2017, tapi sampai sekarang belum bisa direaliasikan, karena dananya dibawa kabur oleh plt keuchik.
Sampai sekarang Ali Agoesmad masih tinggal di rumah yang tak layak huni. “Persyaratan sudah saya penuhi, tapi yang dijanjikan belum juga terwujud,” ujar Ali Agoesmad.
Sementara itu, mantan Plt Keuchik Matang Ulim Ilmastin yang dihubungi Serambi melalui dua nomor handphone-nya tidak tersambung, karena sudah tidak aktif lagi.
Informasi lain yang didapat Serambi, selama kasus itu ditangani polisi, plt keuchik yang juga PNS di Kesbangpol Pemko Lhokseumawe itu tak lagi masuk kantor.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha kepada Serambi kemarin menambahkan, setelah mendapat informasi tentang itu, petugas langsung menyelidiki kasus tersebut. Untuk mendapatkan keterangan dan barang bukti petugas sudah mengklarifikasi persoalan tersebut pada bendahara dan sekretaris desa. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Kasat Reskrim.
sang lon rasa droenh mampu menanggani masalah nyoe..
brat lagoe bg kloe priep...
@Yudakuala.. mslah ini hanya bisa diatasi oleh masyarakat setempat...krna masyarakat stmpat punya peran dan pnya hak untuk mengawasi kmna aja dana yg di pergunakan... Lbih2 peran pemuda tuk selalu memantau.