You are viewing a single comment's thread from:

RE: PEMAHAMAN TERHADAP ADIL SAKSI NIKAH

in #culture6 years ago

Tulisan yang sangat bagus dan informatif. Alhamdulillah setelah membaca ini kita menjadi tercerahkan, namun disini ada beberapa hal yang kemduian bisa menjadi bahan diskusi, atau nanti ustadz bisa menjelaskan dalam postingan berikutnya.

Pertama, dalam tulisan ini dapat kita tarik kesimpulan tentang adanya perbedaan pemahaman keadilan saksi nikah sebagai syarat semata dan pendapat lain menjadi rukun. Dalam konteks kekinian kriteria keadilan saksi ditinjau dr tidak ada bebrbuat dosa besar itu sangat sulit untuk diketahui, permasalahan dosa ini hanya pelaku yang tahu. Maka pendapat bahwa keadilan itu hanya sebagai syarat lebih dapat diterima.

Kedua, Mengingat bahwa keadilan saksi mata nikah itu sgt subjektif dan khsusu, maka keadilan saksi nikah itu bisa dilihat kepada penilaian umum terhadap seseorang, seperti tengku, ustadz, muballigh, Imam dll terlepas ia pernah berbuat dosa ataupun tidak.

Terimakasih, cc. @khanza.aulia, @levycore @midun @hhusaini

Posted using Partiko Android

Sort:  

Neujak maen sigo go u kua lapang bak lon tugas nyak tadiskusi...he he

Insya Allah ustadz. Na umu ta meurempok dan ta diskusikan hal ini sembari menunggu tulisan lain ttg ini.