Memasuki tahun ke 4 penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan Dana Desa yang bersumber dari APBN, desa dihadapkan dengan kesibukan untuk mempersiapkan segala dokumen administrasi pencairan dana yang mulai dikucurkan sejak tahun 2015 tersebut. Nominalnya pun sangat fantastis. Hampir mencapai miliyaran rupiah. Bayangkan dana sebanyak itu yang seharusnya menjadi stumulus untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat yang notabenenya masih hidup dibawah garis kemiskinan. Tapi fakta berbicara lain. Hanya sedikit dampak positif yang dirasakan masyarakat. Katakan saja infrastruktur sarana prasarana desa sudah sangat lumayan dibanding sebelumnya.disisi lain pembangunan manusianya masih bisa dikategorikan belum ada progres berarti. Sejauh ini Dana Desa disinyalir hanya mampu mensejahterahkan Kepala Desa dan perangkat perangkatnya. Seberapa efisienkan bantuan Dana Desa ?
Selamat datang di tunggu di post saya..
Siap pak