Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Indra Agus L menjelaskan, tentang sistim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dimana, Disdik Riau sudah menerapkan sistem zona sekolah.
Sistem Zonasi yang dimaksudkan adalah berpijak pada Permendikbud No.17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), berupaya menjamin PPDB berjalan secara Objektif, Akuntabel, Transparan, Tanpa diskriminasi untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Salah satunya adalah dengan cara melalui kebijakan zonasi.
Pada prinsipnya sistem zonasi tersebut yaitu, 90 % untuk siswa yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah. 5 % untuk siswa yang berprestasi yang berdomisili di luar radius zona terdekat dari sekolah.
"Kemudian 5 % untuk siswa yang berdomisili di luar radius zona terdekat dari sekolah dengan alasan khusus perpindahan domisili orang tua/wali atau terjadi bencana alam/sosial," kata Indra saat Syafari Ramadhan bersama para guru SMA/SMK di Mushallah SMAN Pintar Kabupaten Kuansing.
Domisili yang dimaksud adalah berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 bulan sebelum PPDB dan radius zona terdekat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Berdasarkan jumlah ketersediaan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar masing-masing sekolah dengan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut.
Pada sistem zonasi ini alokasi untuk siswa tidak mampu berjumlah paling sedikit 20 % yang berdomisili diwilayah daerah provinsi, hal ini diperkuat dengan adanya pasal 53 A PP No 17 tahun 2010.
"Dan sebagai persyaratan mutlak dari peserta didik ini adalah menyerahkan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, apabila peserta didik memperolah SKTM dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan perolehannya, akan dikenakan sanksi pengeluaran dari sekolah berdasarkan evaluasi sekolah bersama komite sekolah," ujar Indra. ***
Hello, hai @indrajaya.. Selamat berkumpul di Steemit! Suka melihat anda kumpul di sini.. telah kami upvote ya.. :c) (Secercah kontribusi kami sebagai witness di komunitas Steemit berbahasa Indonesia.)
Terimakasih atas sapaan dan keterbukaan anda menerima saya bergabung di Steemit. Saya sangat tersanjung dan saya menjadi semangat ingin menuangkan pokok pokok pikiran dan tulisan saya di Stemit..