Artikel ini merupakan terjemahan dari artikel bahasa Inggris “The Economic Theory of Ibn Khaldun and the Rise and Fall of Nations” karya Dr. Selim Cafer Karatas, Direktur Eksekutif Bank Pembangunan Islam, Jeddah - Arab Saudi. Terjemahan ini bukanlah terjemahan resmi, sekedar interpretasi saya dengan tujuan menyebarluaskan gagasan ke pembaca Indonesia; tidak disarankan mengutip tulisan ini untuk tujuan penulisan ilmiah. Terima kasih!
✻ ✻ ✻
1. Pendahuluan
Patung Ibnu Khaldun di Tunisia, Sumber
Ibnu Khaldun (meninggal 1406M/808H) adalah seorang pemikir Muslim abad ke-14, lahir di sebuah daerah yang kini lebih dikenal sebagai Tunisia, menulis banyak subjek, termasuk tentang kebangkitan dan kejatuhan bangsa-bangsa dalam karya terkenalnya Al-Muqaddimah. Karya tulisnya tentang ekonomi, surplus ekonomi dan kebijakan berorientasi ekonomi tersebut masih relevan hingga sekarang sebagaimana ia pernah relevan pada masanya. Penekanan Khaldun untuk mengurangi belanja pemerintah atas ketentaraan juga telah diperhatikan oleh banyak negara maju yang sedang berproses menjalankan anjuran ini guna meningkatkan surplus ekonomi mereka dengan caa menggeser sumberdayanya ke bidang pendidikan dan pengembangan SDM. Khaldun pula menentang pungutan pajak dan kebijakan tarif yang dapat mematikan kegiatan produksi dan perdagangan.
Ibnu Khaldun menentang keterlibatan negara dalam kegiatan produksi dan perdagangan. Ia berfikir bahwa birokrat takkan mampu memahami kegiatan komersial dan tidak pula memiliki motivasi yang sama sebagaimana pengusaha. Dia memprediksi penurunan relatif terhadap surplus ekonomi serta kemunduran suatu negara dimana aparaturnya terlibat dalam produksi dan perdagangan. Ia juga melihat jumlah tentara yang besar sebagai penghambat bagi ekspansi perdagangan, produksi dan surplus ekonomi.
Nalar ekonomi ala Ibnu Khaldun tersebut saat ini mulai difahami perlahan-lahan oleh negara-negara maju. Kecenderungan menuju privatisasi di negara-negara ini sebagai permulaannya. Begitupun, negara-negara maju yang mengurangi investasi dan pengeluaran militernya agar dapat menginvestasikan lebih ke bidang pendidikan dan teknologi tersebut justru bertujuan meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan swasta mereka di pasar global. Lebih jauh, negara-negara industri yang sama mengaku telah mengikuti pula kebijakan konsesi (pengurangan) pajak demi mendukung perdagangan dan produksinya.
Kebijakan-kebijakan diatas, serta lebih banyak lagi kebijakan ekonomi lain dalam makalah ini sedianya bertujuan merefleksikan anjuran-anjuran kebijakan Ibnu Khaldun menuju masyarakat beradab. yang pernah ada.
2. Pandangan Ibnu Khaldun Tentang Ekonomi
Ibnu Khaldun merupakan orang pertama yang secara sistematis menganalisa bagaimana memfungsikan ekonomi, arti penting teknologi, spesialisasi kerja dan perdagangan luar negeri dalam penciptaan surplus ekonomi serta peran kebijakan stabilisasi pemerintah dalam peningkatan output dan tenaga kerja. Ibnu Khaldun, bahkan, turut menangani permasalahan optimasi pajak, pelayanan minimum pemerintah, pemberian insentif, kerangka kerja institusional, hukum dan ketertiban, ekspektasi ekonomi, produksi, dan teori tentang nilai. Ibnu Khaldun, lagi-lagi menjadi ekonom pertama, dengan surplus ekonomi ditangan, peletak dasar interpretasi biologis atas kebangkitan dan kejatuhan bangsa-bangsa. Teori umum ekonomi milik Khaldun ini koheren serta memberi landasan konstitusional bagi kerangka teori sejarah selanjutnya.[1]
Hingga era Ibnu Khaldun dan beberapa abad setelahnya, tak ada seorangpun pemikir ekonomi dalam sejarah yang berhasil mendirikan teori umum ekonomi sejenis dan koheren menjelaskan dan memprediksi kebangkitan dan kemunduran peradaban, bangsa maupun imperium sebagaimana formula Ibnu Khaldun dalam buku Muqaddimah-nya. Teorinya yang memiliki kekuatan empiris dan teoritis tersebut tidak saja dapat menjelaskan efek kebijakan ekonomi pemerintah terhadap produksi dan perdagangan, serta investasi dan spesialisasi kerja, namun juga dapat memprediksi sejauh mana keberlangsungan hidup suatu negara.
3. Pandangan Ibnu Khaldun Tentang Negara
Tanda tangan Ibn Khaldun (pojok kiri atas) dalam sebuah manuskrip yang dipamerkan di Istanbul (MS C, Atif Effendi, 1936). Sumber
Dikarenakan suatu negara memiliki fungsi penting dalam bidang sosial, politik dan kehidupan ekonomi suatu bangsa, maka peran alamiah dari sebuah negara haruslah dijernihkan terlebih dahulu demi kebaikan masyarakatnya. Bagi Ibnu Khaldun, negara memilik peran dasar untuk menetapkan hukum dan ketertiban yang kondusif bagi kegiatan ekonomi. Bahkan, penegakan hukum atas hak-hak kepemilikan, perlindungan atas rute perdagangan serta keamanan atau kedamaian tersebut merupakan hal penting bagi masyarakat beradab manapun yang ingin terlibat dalam produksi dan perdagangan. Surplus ekonomi akan meningkat dalam situasi dimana kebijakan ekonomi pemerintahan mengutamakan kegiatan ekonomi. Pemerintah pun harus mengambil sedikit bagian dari surplus ekonomi melalui pajak yang bertujuan menyediakan layanan minimum dan fasilitas penting bagi publik. Bagi Ibnu Khaldun, pajak disebut optimal ketika penetapan pajak oleh pemerintah tidak mematikan produksi dan perdagangan itu sendiri.[2]
Jika suatu negara mencoba melebarkan birokrasi dan tentaranya secara berlebihan dengan menarik lebih banyak pajak dari surplus ekonomi, spesialisasi kerja, dan produksi, maka perdagangan dan kegiatan ekonomi akan menurun. Hasilnya, surplus ekonomi pun akan menciut. Mengutip Khaldun, “pertumbuhan kekuasaan absolut di suatu negara merupakan penyebab dan berkonsekuensi pada menurunnya kesejahteraan ekonomi dari negara dan kota,” karena jumlah tentara dan birokrasi yang besar serta pajak yang berlebih akan “menyulitkan pengusaha yang terlibat dalam aktivitas ekonomi. Ini menggiring ke kondisi menurunnya total pemasukan negara, serta lahirnya rancangan baru untuk meningkatkan pendapatan melalui sarana-sarana seperti: kurva pajak, cukai, maupun penyitaan aset. Paling buruknya, intervensi langsung negara dalam bentuk melibatkan diri dalam perdagangan.”[3]
Bagi Ibnu Khaldun, negara seharusnya mengambil tanggungjawab guna mengubah ekspektasi bisnis dari pengusaha dengan cara melaksanakan pekerjaan umum untuk menciptakan lapangan kerja serta kepercayaan publik. Sebagai bagian dari kebijakan stabilitas ekonomi, negara seharusnya membangun jalan-jalan, pusat perdagangan, dan kegiatan lain yang mendorong produksi dan perdagangan. Tapi, “turut campur langsung negara dalam kegiatan perdagangan,” dapat pula menyebabkan menurunnya kegiatan ekonomi dan pendapatan. Karena keterlibatan langusng negara dalam perdagangan, dengan sendirinya, akan meningkatkan jumlah birokrasi dan militer. Sebagai akibat dari campur tangan ini adalah pemerintah menjadi penghalang bagi pengusaha yang ingin berdagang, melakukan investasi dan menciptakan keuntungan bagi perusahaan-perusahaannya.
Tirani sebuah negara dimulai dari keterlibatannya secara langsung dalam urusan komersial dan ekonomi, yang menyebabkan menurunnya nilai seni perdagangan, penyusutan perdagangan, produksi serta spesialisasi kerja. Seturut dengannya, menurunnya keuntungan ekonomi pula. Populasi masyarakat yang memilih keluar mencari lokasi alternatif dan pusat-pusat produksi baru. Dan ketika suatu kota mengalami penurunan jumlah populasi, maka permintaan barang dan jasa juga akan menurun, menghasilkan penurunan kualitas keberadaban suatu masyarakat, termasuk kehidupan ekonominya. Maka seluruh kehidupan bernegara pun “mulai bergerak mundur menuju kehidupan yang primitif.”[4]
Konsep peran pemerintah dalam kebijakan stabilisasinya guna menghasilkan permintaan lebih juga diformulasikan oleh Ibnu Khaldun. Gagasan ini bahkan 5 abad lebih awal sebelum Keynes, ekonom yang mengguncang perhatian dunia dengan gagasannya yang menekankan pentingnya permintaan lebih untuk meningkatkan output produksi serta penciptaan lapangan kerja umum dan kepercayaan masyarakat yang tujuan akhirnya meningkatkan jumlah masyarakat dengan pekerjaan.[5]
Ibnu Khaldun pula menulis bahwa memungut pajak bisa disebut berlebihan ketika nilai permintaan dari birokrasi dan tentara melangkaui surplus “normal“ ekonomi. Ia menyatakan bahwa membesarnya jumlah birokrasi dan tentara, bermakna semakin besar pula peluang terjadi pajak-lebih, bermakna lebih besar pula beban pengeluaran dari surplus ekonomi. Ia berfikir tidaklah layak untuk meningkatkan jumlah permintaan ekonomi melalui peningkatan jumlah birokrasi dan tentara.
Produksi yang lebih besar serta efisiensi yang maksimal dapat diperoleh melalui perdagangan dan spesialisasi kerja dari para pengusaha yang memang mengejar keuntungan serta menanggung konsekuensi untung-rugi dari tindakannya. Pengusaha dari jenis ini memiliki insentif untuk menciptakan efisiensi dan spesialisasi kerja, selama mereka memperoleh keuntungan. Sementara birokrat, berada disisi lain, mereka tidak memiliki insentif yang sama untuk meluaskan perdagangan dan spesialisasi kerja produksi.
Bagi Ibnu Khaldun, negara terbaik adalah negara dengan jumlah birokrasi yang minimalis, jumlah tentara yang cukup kecil untuk menjaga hukum dan ketertiban, serta mengutip pajak serendah mungkin guna pembiayaan kegiatan kenegaraaannya.
… bersambung ke bagian 2 dari 3 tulisan!
Catatan kaki
[1.] Ibn Khaldun, The Muqaddima: An Introduction to History, trans. from Arabic by Franz Rosenthal, 3 vols., Bollingen Series, No. 43 (New York: Pantheon, 1958).
[2.] Ibid, vol. 2, p. 281.
[3.] Muhsin Mahdi, Ibn Khaldun's Philosophy of History (Chicago: Univ. of Chicago Press, 1971), pp. 219-220.
[4.] Ibid, p. 221.
[5.] Jean David C. Boulakia, "Ibn Khaldun: A Fourteenth-Century Economist", Journal of Political Economy, vol. 79, No. 5, Sept.-Oct. 1971, p. 1106.
hai kawan @rshahputra, salam...
saya ada bikin aplikasi
Steem Autovote
. Bila kamu jain dan tergabung dalam aplikasi ini, maka tiap artikel kamu akan mendapatkan upvote dari member lain. Besaran upvote yang diberikan akan tergantung dengan Steem Power kamu.yuk join ya, gabung dengan teman-teman lainnya. kita cara nafkah bersama di steem :)
untuk info lebih lanjut bisa dibaca disini: https://steemit.com/steem/@lopezdacruz/tentang-steem-indovoter-aplikasi-otomatis-vote-antar-member
terima kasih ya
Ibnu khaldun memang ilmuan muslim yang sangat terkenal dalam perekonomian, walau barat sekarang memyembunyikan ketenaran nama beliau...salam sukses for you dan terimakasih telah berbagi...
Benar sekali @elsaif. Tapi, Mark Zuckerberg pendiri Facebook pernah berusaha mempopulerkan figur Ibnu Khaldun dan karya Al-Muqaddimahya sekitar 2 -3 tahun lalu, dalam gerakan membaca buku per minggunya. Kini Khaldun cukup populer lho di barat. Anyway, thanks untuk komentarnya ya ...
Keren karyanya
Wah, makasih ya @hananan untuk pujiannya. Jadi malu, cuma sekedar translasi amatiran kok. Hehehe
Sama2... kita semua masi sama2 belajar... ^ ^
@originalworks
Keren pa tulisannya. Wih jadi nggak sabar nunggu lanjutannya, kapan..?
Ntar yank. Leha-leha dulu sambil ngupi, baru ntar dilanjutin. :P
Waah mantap sekali bg isi nya, trims sudah menerjemahkan karya berharga ibn khaldun...
Sama-sama @indraperdanaok. Tetap berjuang di Steemit!