Bagi wanita yang sudah bersuami kemanapun anda ingin pergi mintalah ijin sama suamimu walaupun itu ke rumah bundamu.
Karena sebaik-baik jihad adalah taat kepada suami.
Riwayat dalam sebuah hadist:
يَا رَسُول اللَّهِ مَا حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ ؟ فَقَال : حَقُّهُ عَلَيْهَا أَلاَّ تَخْرُجَ مِنْ بَيْتِهَا إِلاَّ بِإِذْنِهِ ، فَإِنْ فَعَلَتْ لَعَنَتْهَا مَلاَئِكَةُ السَّمَاءِ وَمَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ وَمَلاَئِكَةُ الْعَذَابِ حَتَّى تَرْجِعَ
Artinya : “Ya Rasulullah, apakah hak suami atas istrinya?”
Beliau menjawab, “Hak suami atas istri adalah tidaklah ia (istri) keluar rumah kecuali dengan izin dari suami. Jika ia melakukannya (keluar tanpa izin), malaikat langit, malaikat rahmat, dan malaikat adzab melaknatnya sampai ia pulang.”