Siapa saja di aceh yang memiliki tanah yang didalam nya mengandung minyak dan gas bumi maka yang punya tanah akan kaya raya,karena sipemilik tanah tersebut di anggap pemilik sah saham dari bagi hasil dari tanah nya sendiri(seperti di arab saudi,qatar,abu dhabi dan di benua arab lain nya). Pemerintah tidak boleh membeli tanah rakyat yang didalam nya mengandung minyak dan gas alam di aceh karena rakyat aceh akan kaya dan sejahtera dengan hasil alam nya sendiri.rakyat pun jika ada pihak yang ingin membeli jangan di jual karena contoh telah ada di kec.aron dan nibong kab.aceh utara.dengan menjual tanah-tanah nya ke pemerintah al hasil rakyat tetap miskin dan pemerintah/perusahaan tidak lagi memikirkan nasib rakyat itu karena di anggap sudah di jual tanah nya dengan harga murah.
Pemerintah aceh dan DPRA harus secepat mungkin menggodok qanun bagi hasil antara si pemilik tanah sebagai pemilik saham utama,setelah itu baru bagi hasil 70-30 antara aceh dan indonesia.
Ini penting karena makin hari semakin nyata Allah menampakkan bunga-bunga kemakmuran bagi bangsa aceh.
Pemerintah jangan menganggap hasil bumi aceh itu ilegal tapi berikan rakyat aceh safety dan jaminan kerja melalui alat dan perlengkapan kerja yang sesuai standart internasional,yang di atur di dalam qanun aceh.
Dan setiap ada minyak dan gas di aceh itu jangan main klaim saja bahwa itu milik pertamina(ilegal).
Minyak dan gas yang ada di perut bumi aceh itu semua nya milik rakyat aceh dan pemanfaatan yang meunyeluruh bagi seluruh rakyat aceh dan tidak untuk membangun JAKARTA lagi serta bukan milik orang seberang lautan bakahuni-merak(jawa).
( Fb : Micha Marcos )
Anyone in aceh who owns land in it contains oil and gas then the landowners will be rich, because the landowner is considered the rightful owner of the share from the share of his own land (as in saudi arabia, qatar, abu dhabi and in another arabian continent). The government should not buy people's land which contains oil and natural gas in aceh because the people of Aceh will be rich and prosperous with their own natural products. Even if there are parties who want to buy not to sell because the example has been in kec.aron and nibong kab.aceh Utara.dengan sell his land to the government al the results of the people remain poor and the government / company no longer think about the fate of the people because it is considered already sold his land with cheap price.
The Aceh government and the DPRA should as soon as possible brew the qanun for the results between the landowner as the main shareholder, after which a new 70-30 share between Aceh and Indonesia.
This is important because the more real day God reveals the flowers of prosperity for the nation of aceh.
The government should not consider that aceh's produce is illegal but give the people aceh safety and job security through the tools and work equipment according to international standard, which is arranged in qanun aceh.
And every oil and gas in Aceh do not play the claim that it belongs to Pertamina (illegal).
The oil and gas in the aceh aceh's stomach are all belonging to the people of Aceh and the total utilization for all aceh people and not to build JAKARTA again and not belong to people overseas bakahuni-peacock (java).
(Fb: Micha Marcos)
Saya setuju
Terima kasih
Good post