Hi Steemians, apa kabar pagi ini, semoga dalam keadaan sehat walafiat, amin.
Aktivitas saya hari ini adalah mengikuti workshop Akuntansi dan sistem Penganggaran SKPA. Kegiatan ini di ikuti oleh PPK SKPA dan pembuat laporan keuangan di setiap Dinas/Badan Pemerintah Aceh.
Kegiatan ini disponsori oleh Bidang Akuntasi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh bertempat di Hotel Permata Hati Banda Aceh.
Mentor atau Nara sumber untuk workshop ini adalah Dr. Haryanto, SE.,M.Si., Ak., CA dari Universitas Diponegoro Semarang. Nara sumber ini adalah Dosen Akuntasi di Undip yang membantu Pemerintah Aceh dalam membuat Laporan Akuntasi.
Mengikuti workshop ini banyak ilmu yang bisa kita dapat, terutama tentang penganggaran Belanja dan dalam menunjang SKPA Pemerintah Aceh.
Tema yang sangat menarik untuk dibicarakan dan kita ikuti khususnya aset tetap yang ada di Pemerintah Aceh.
Aset Tetap adalah aset yang berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan Pemerintah Aceh atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Adapun kriteria Aset Tetap pada Penganggaran Belanja Modal adalah :
- Berwujud
- Masa manfaat lebih dari 12 bulan
- Dapat diukur secara andal
- Tidak dimaksudkan untuk dijual/dihibahkan
- Diperoleh atau dibangun untuk dipakai, dan
- Nilai rupiah perolehan memenuhi batasan minimal kapasitas aset tetap yang telah di tetapkan.
Untuk sesion pertama sudah selesai, dan panitia sudah menyediakan coffee dan teh untuk dinikmati.
Ok steemian sampai di sini cerita saya hari ini, jumpa lagi dengan aktivitas yang lain. Terima kasih sudah membaca dan mampir di blog saya.
Banda Aceh, 9 Aguatus 2018
@aronnaawe
Good Job...!
Thank you 👍