Darwati A Gani, istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, rencananya Kamis besok, 29 Maret 2018, akan melaporkan akun Timphan Aceh ke polisi melalui kuasa hukumnya Sayuti Abu Bakar, SH, MH, karena merasa sangat dirugikan.
Beredarnya foto dan status di FB Timphan Aceh yang mengebohkan sosial media, menyebutkan bahwa adanya hubungan antara Darwati dengan germo prostitusi online yang ditangkap beberapa hari yang lalu di salah satu hotel di kawasan Aceh Besar.
Akun milik Timphan Aceh tersebut menulis kata-kata yang kurang etis, yang ditujukan kepada Darwati, baik sebagai Ibu Gubernur maupun sebagai Ketua PKK Aceh. Bahkan dalam akun ini menyebutkan tentang hukuman setimpal, rajam, yang ditujukan kepada Darwati.
Terkait dengan isu tersebut, Darwati A Gani, menegaskan bahwa ia tidak mengenal siapa yang ada di sampingnya, dalam foto yang beredar tersebut. Ia juga mengaku, itu foto lama dan foto tersebut heboh setelah beredarnya kasus prostitusi online yang terungkap belum lama ini.