Dibaca sebelum meregistrasi ulang kartu.
Hari ini, 28 Pebruari 2018, katanya hari terakhir registrasi ulang SIM CARD HP. Jika tidak, nomor kita akan diblokir.
Terkait itu, ada Kiriman dari sebelah, terkait hal tersebut di atas.
Saya posting di sini, untuk diketahui. Dan terserah mau dilaksanakan atau tidak.
Dan sampai saat ini, saya juga belum registrasi ulang simcard HP.
Masih wait and see, menunggu sampai besok sebagai batas waktu terakhir untuk registrasi ulang.
Saya cenderung menghimbau untuk Boikot program registrasi ulang SIM CARD HP, sampai ada kejelasan dari rezim ini, dan ada Perpres atau Kepres terkait aturan registrasi ulang itu.
Wassalaam...
Diskusi tentang registrasi SIM CARD yg harus setor NIK dan KK, malam tadi bersama ahli IT.
Kesimpulan dari Mbak Nanik S. Deyang dan Ahli IT ...
Pemerintah harus transparan di mana posisi server data disimpan? Siapa pengelola? Milik siapa server itu? Apakah milik swasta? Jika swasta dari mana? Asing atau nasional kah??
Apakah ada peraturan yang menaungi dan menjamin keamanan data rakyat tersebut seperti system LPS di perbankan-perbankan?
Pemblokiran masal (apabila terjadi) apakah tidak berdampak kepada perusahaan penyedia jasa telekomunikasi? dan Berdampak kepada system perbankan (terhubung dengan nasabah yang menggunakan SIM Card yang berasal dari salah satu bank)
Pernahkah pemerintah berfikir, jika seluruh identitas rakyat Indonesia (hingga ke unsur kecil keluarga), datanya tersimpan di server asing atau dikelola secara tidak transparan bisa merugikan bangsa sendiri?
(Seperti kasus pembuatan e-ktp yang melibatkan fihak asing, hasilnya sampai saat ini 72 juta data e-ktp hilang dibajak).Sepertinya negeri kita ini selalu bermain di area "coba-coba" yang ujung-ujungnya berbuah pembatalan dan penyesalan...
(Saya baru yakin seyakin-yakinnya bahwa negeri kita memang ada koloni IQ 200 se Kolam, akibat lambat antisipasi)
NANIK S. DEYANG : Soal registrasi kartu prabayar.
Menurut saya ini sebetulnya ada modus pencurian data kita oleh pihak asing .
Saya tidak tau siapa yang bermain ini. Ini berkait perang besar (suatu saat nanti saya akan bicara).
Bayangkan bagaimana semua data kita, dari KTP, KK sampai nama ibu kita harus kita berikan.
Memangnya kita mau buka rekening bank? atau
mau kredit di bank? atau kredit mobil?
Kita harus hati-hati!
Kita harus hati-hati!
Kita harus hati-hati!
Ingat, semua perusahaan telekomonikasi di Indonesia bukan lagi 100% milik Indonesia, tapi sebagian bahkan ada yang mayoritas milik asing! Gila apa kita mau menyerahkan data kita
kepada orang asing.
Urgensinya apa?
Kalau kita berbuat jahat dengan nomor-nomor kita, kepolisian sudah punya alat canggih untuk mencari kita ! Dan Saya pernah membuktikan itu.
Saya punya teman Densus 88, dan sangat mudah sekali baginya untuk mencari orang meski HP-nya dalam keadaan mati.
Coba saja kalau kita semua kompak tidak registrasi ulang, dan mereka (yang mengumumkan) mengancam mau memblokir hp secara massal, dijamin akan mati semua perusahaan telekomunikasi, juga FB , twitter dll, termasuk media-media portal.
Jadi. Jangan mudah menyerahkan data kita. Kita tunggu saja presiden berbicara. Ini masalah data kerahasiaan kita, bagaimana mungkin akan kita serahkan dengan begitu saja!
Mari menjadi cerdas...!!!
Kami telah upvote yah..