Social Sanctions More Effective / Sanksi Sosial Lebih Efektif
Recently we have been overwhelmed by the reaction of the people of San Buenaventura City, a small town in northern Bolivia. Residents in the city ran to punish leader Javier Delgado by locking him up for an hour on the field. Communities in the region use their constitutional rights, given the name of social justice against leaders who are considered unable to realize their sweet promises after being elected.
But, do not ever practice it in Indonesia, because our citizens are not given such constitutional rights. Even if forced to do as people who praktikan City San Buenaventura, get ready to deal with law enforcement officers. Because it is in our country is a criminal act. Never mind giving such a sanction, sometimes criticizing just considered an unpleasant act, so the threat of five years waiting.
In some other countries also provide social sanctions to leaders. The social sanction, however, no longer opts for the leaders and representatives of the community in parliament, who are considered not pro-people or do not realize their promise when they are in power. Seeing the current condition of Aceh seems urgent to punish with a social witness.
In North Aceh, the draft APBK has been ratified on December 27, 2017, but until now has not been realized, because it still refused to withdraw legislatife executives. Even worse in the provinces until now the APBA has not yet been ratified, thereby weakening the regulation and economic activity in Aceh.
We admit or not that most of Aceh's economic resources are in the APBA, if the condition continues to continue the lower purchasing power of society, resulting in the economic downturn of society. This sanction is most feared by politicians as well as leaders of the country. Why social sanctions, because during this input and criticism submitted by the community is not able to resuscit them.
Sanksi Sosial Lebih Efektif
Baru-baru ini kita dihebohkan dengan reaksi masyarakat Kota San Buenaventura, sebuah kota kecil di Bolivia Utara. Penduduk di kota bersebut menghukum pemimpinnya Javier Delgado dengan cara memasungnya selama satu jam di lapangan. Masyarakat di kawasan itu menggunakan hak konstitusionalnya yang diberi nama keadilan sosial terhadap pemimpin yang dinilai tak mampu merealisasikan janji manisnya setelah terpilih.
Tapi, jangan sekali-kali mempraktikan hal tersebut di Indonesia, karena warga kita tidak diberikan hak konstitusional seperti itu. Kalaupun dipaksa dilakukan seperti yang praktikan masyarakat Kota San Buenaventura, siap-siap berhadapan dengan aparat penegak hukum. Karena hal tersebut di negara kita adalah perbuatan pidana. Jangankan memberikan sanksi seperti itu, kadang mengkritik saja dianggap sebagai perbuatan tidak menyenangkan, sehingga ancaman lima tahun menanti.
Di sejumlah negara lain juga memberikan sanksi sosial kepada pemimpin. Sanksi sosial itu, tidak memilih lagi pemimpin dan perwakilan masyarakat di parlemen, yang dianggap tidak pro-rakyat atau tidak merealisasikan janji ketika sudah berkuasa. Melihat kondisi Aceh saat ini sepertinya mendesak untuk menghukum dengan saksi sosial.
Di Aceh Utara, Rancangan APBK yang sudah disahkan pada 27 Desember 2017, tapi sampai sekarang belum bisa direalisasikan, karena masih tolak tarik legislatife dengan eksekutif. Lebih parah lagi di provinsi yang sampai sekarang APBA belum disahkan, sehingga berdampak lemah regulasi dan aktivitas ekonomi di Aceh.
Kita akui atau tidak sebagian besar sumber ekonomi di Aceh itu berada pada APBA, jika kondisi terus berlanjut daya beli masyarakat semakin rendah, sehingga berujung pada keterpurukan ekonomi masyarakat. Sanksi ini paling ditakuti politikus dan juga pemimpin negeri. Kenapa sanksi sosial, karena selama ini masukan dan kritikan yang disampaikan masyarakat tidak mampu lagi menyadarkan mereka.(*)
Saya lebih sependapat andai sebuah penggalan kisah dalam tulisan ini terjadi pada negeri kita...
Kalaupun ini diberlakukan di negeri kita, ini bukan keinginan masyarakat. Tapi merekalah yang memaksa kita untuk melakukannya. Kiban pak @husaini, ek nyou meunan?
Sepakat pak @jaff. Ketika hukuman lain tumpul, sanksi sosial satu satunya hukuman yng jadi tumpuan. Tks pak😊
Terimakasih buk @mamaray sudah berkunjung ke blog saya. Sanksi laen pih Han jibi keu tanyou
Terimakasih kasih buk@mamaray sudah berkunjung ke blog saya. Sepakat, kalau hukuman lain tak ampuh, sanksi sosial jadi solusi
Sepertinya sesekali perlu diterapkan di Indonesia sebagai salah satu efek jera pada pemimpin atau pejabat dari tindakan korupsi yang semakin meraja lela ini.
Semua kita pasti berharap demikian, tapi sepertinya tidak mungkin diterapkan di indonesia, karena proses penyusunan undang-undang tidak melibatkan masyarakat. Meskipun FGD wajib diadakan, tapi hanya formalitas saja untuk mendapatkan dokumen sebagai pertanggungjawaban saja.
https://steemit.com/travel/@lucky22/indonesia-dan-wisatanya-indonesia-and-tourism-3d1d2b05ffe54
Nyo fadhil bang 😎😎
Terimakasih fadhil