Na'uzubillah summa Na'uzubillah

in #esteem6 years ago

Na'uzubillah summa Na'uzubillah, peu modus nyo:

Pada hari Senin tanggal 27 Agustus 2018 sekira pada pukul 19.30 wib bertempat di Baseman Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh telah diamankan 2 (dua) orang yang sedang melakukan Khalwat (mesum) dengan identitas sebagai berikut :
image
Nama : M. Dedy Yusuf
Tempat Tgl. Lahir : Medan , 17 Agustus 1980
Pekerjaan : Wartawan Koran RADAR terbitan Medan
Alamat : Jl. Tgk. Chik Ditiro Gp. Peuniti Kec. Baiturrahman Banda Aceh

Nama : Soraya
Ttl : Banda Aceh 24 September 1976
Pekerjaan Wartawan Tabloid Moslem terbitan Aceh
Alamat : Jl. Fatahillah I Gp. Geuceu Ineim Kec. Banda Raya Banda Aceh

Yang diamankan oleh Satpam Mesjid Raya bernama Zulkarnein dan Bardan serta diserahkan kepada :

Nama : M. Faisal
Pekerjaan : Satpol PP Prov Aceh
Alamat : Gp. Paleu Lambideun Kec. Sp. Tiga Pidie

Nama : Abdullah
Pekerjaan : Satpol PP Prov Aceh
Alamat : lr. Munira Gp. Lam Ara Kec. Banda Raya Banda Aceh

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh.

Kronologis :

Pada hari dan tanggal tersebut diatas, sekira pada pukul 19.30 wib, warga masyarakat melihat kegiatan pelaku di Baseman dengan melakukan Khalwat (mesum) dengan cara Kaki Pelaku Wanita dimasukkan kedalam celana Pelaku laki laki. Selanjutnya warga masyarakat melihat pelaku melakukan ciuman di belakang tiang yang tidak terlihat oleh CCTV.

Kemudian setelah warga masyarakat melihat kejadian tersebut, melaporkan ke Satpam Mesjid Raya Baiturrahman dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Banda Aceh yang sedang bertugas di Pos Mesjid Raya Baiturrahman untuk mengamankan terhadap kedua pelaku tersebut.
Kemudian setelah tiba Satpam dan Satpol PP di lokasi Baseman melihat kegiatan Khalwat tidak ada lagi karena para Jamaah Shalat Magrib sudah mulai turun ke Baseman untuk mengambil air wudhuk untuk melakukan shalat Isya.

Setelah diamankan kedua pelaku kemudian dibawa ke Pos Penjagaan II belakang Mesjid Raya dan kembali dibawa ke Pos Penjagaan I belakang Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Setelah dilakukan pendataan, kemudian melaporkan ke Piket Polsek Baiturrahman untuk mengamankan Pelaku dan lokasi guna mengantisipasi pelaku di amuk oleh masa.

Sekira pada pukul 21.15 wib, kedua pelaku Khalwat dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh untuk dilakukan introgasi.

Catatan :

Para petugas dan masyarakat sudah lama melakukan pengintaian terhadap gerak gerik kedua pelaku dan pada hari Senin Malam akan dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sekira pada pukul 22.00 wib, namun kedua pelaku terlebih dahulu diamankan pada pukul 19.30 wib.