Adik & kakak melakukan perbuatan mesum bersama pasangan mereka,

in #esteem7 years ago

source

image

PADANG, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang mengamankan kakak adik, MH (23) dan GR (17), yang diduga melakukan perbuatan mesum bersama pasangan mereka, IY (23) dan VP (19), di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (1/4/2018).

Kedua pasangan tersebut digelandang ke Mako Satpol PP untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Menurut Plt Kasatpol PP Kota Padang Yadrison, penangkapan pasangan yang diduga berbuat mesum ini berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan pelaku yang menginap di hotel.

“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota Satpol PP langsung menuju hotel yang dilaporkan oleh warga tersebut,” ujar Yadrison, Minggu (1/4/2018).

Saat dilakukan pengecekan, kedua pasangan ini tidak bisa menunjukkan buku nikahnya.

“Karena tidak bisa menunjukkan buku nikahnya, pasangan ini kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa penyidik PNS. Ternyata kedua pasangan ini masih pacaran,” kata Yadrison.