Ganja yang memiliki nama latin Canabis adalah tanaman yang tumbuh subur bak rumput yang tak bertuan di bagian barat Indonesia (Aceh).Tanaman ini telah tumbuh subur jauh sebelum Indoesia menjadi sebuah Negara, dan masyarakat Aceh kala itu mengenal tanaman ini sebagai bumbu masakan Aceh yang terkenal enaknya sama dengan masakan minang yang juga tidak kalah lezatnya.
Tanaman Ganja telah dilarang penggunaan dalam praktik-nya baik untuk masakan, industri dan medis karena dianggap dapat menimbulkan efek negatif bagi yang menanam, memiliki, dan menggunakan tanaman tersebut (UU Narkotika No.35 Tahun 2009). Namun di terdapat beberapa Negara yang telah dilegalkan untuk menanam, memiliki dan menggunakan cannabis sebagai bahan industri dan medis. Cannabis ini terdapat beberapa jenis, seperti Indica, Sativa dan Ruderalis tanaman ini tumbuh sesuai dengan pengaruh letak geografis yang mendukung.
Aceh adalah salah satu bahagian Negara Indonesia yang telah lama terkenal dengan tanaman cannabis dengan jenis sativa, dan tanaman Canabis Sativa yang ada di Aceh juga sudah lama mendapat pengakuan dengan jenis ganja nomor 1 di dunia, jenis tanaman ini memiliki konstituen psikoaktif yang bernama tetrahydrocannabinol (THC), tanaman ini diketahui mengandung sekitar enam puluh cannabinoids. Selain THC, juga memproduksi cannabinoid dengan konsentrasi tinggi dan tidak bersifat psikoaktif yang disebut cannabidiol (CBD). Penelitian ilmiah baru-baru ini megatakan bahwa CBD berfungsi memblokir efek dari THC dalam sistem saraf. Perbedaan komposisi kimia dari varietas Cannabis dapat menghasilkan efek yang berbeda pada manusia. THC Sintetik yang disebut dronabinol, tidak mengandung CBD, CBN, atau cannabinoids lainnya. Inilah salah satu alasan mengapa efek farmakologis antara THC sintetik berbeda dari tanaman Cannabis yang alami (indoganja.com).
Mengenai hal tersebut tidak heran mengapa masyarakat Aceh menggunakan tanaman ganja (Canabis Sativa) sebagai bumbu dalam setiap jenis masakan dan pestisida Alami yang dikenal sebagai “bak lakoe” dalam penaman tanaman lainnya dengan cara tumpang sari, juga akarnya yang sangat banyak digunakan oleh masyarakat aceh sebagai obat tradisional pada penyakit diabetes, hipertensi dan Asam urat. Penggunaan cannabis Sativa dalam bumbu masakan yang sangat terkenal oleh masyarakat Aceh dan juga pernah mendapat pujian oleh Yusuf Kalla (Wakil Pesiden RI) “kalau untuk bumbu penyedap dikit-dikit, bolehlah” ungkap wapres RI (detik.com Senin, 02/07/2007). Seperti juga dalam setiap masakan yang juga digunakan biji dan bunga ganja dalam kuah beulangoeng (kari lembu), Bandret (menggunakan Biji ganja) penggunaan itu sudah pasti dengan takaran tertentu.
Menyangkut pemanfaatan tanaman cannabis Sativa sebagai bahan medis mendapat pernyataan yang berbeda oleh kementerian kesehatan "Morfin, pertidin dan codein yang dipakai untuk terapi medis untuk mengurangi rasa sakit, dan itu juga harus ada prosedur dari dokter, tidak bisa sembarangan. Jadi bukan ganja dipakai untuk terapi medis yang bisa redakan rasa sakit," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Prof. Ali Ghufron Mukti, MSc, Phd, begitu pernyataan (Harian Terbit, Senin, 05 Mei 2014). Dan mendapat pernyataan yang berbeda dari Musri Musman, dosen Kimia Bahan Alam Laut Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala, menurutnya, ganja telah memberikan hasil positif untuk menyembuhkan penyalahgunaan alkohol, gangguan hiperaktif yang menurunkan perhatian (ADHD or AD/HD), sklerosis lateral amiotropik, collagen-induced arthritis (CIA), penyakit sendi, penyakit sendi rematik, asma, aterosklerosis, autis, gangguan bipolar, gangguan mental pada kanak-kanak, kanker kolorektum, tumor kulit, depresi, diabetes retinopati, distonia, epilepsi, penyakit pencernaan, tumor otak, hepatitis C, dan penyakit Huntington, demikian sebut beliau dalam atjehlink.com, 03 Juni 2014.
Beberapa hari yang lalu seorang yang mengaku menderita hepatis C telah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kepemilikan dan bisnis yang dilakukan dalam penjualan Brownis ganja melalui media internet dengan menggunakan website tokohemp.com, menurut tersangka zat yang terkandung dalam tanaman ganja dapat menjadi obat HIV dan hepatis C, Karena khawatir mengonsumsi ganja dengan cara dibakar, dia pun mengubah ganja menjadi brownies dan penjualan tersebut hanya untuk kalangannya saja. Menurut keterangan pihak BNN, terbongkarnya praktek penjualan Brownies ganja ini diawali dengan ditemukan informasi dari masyarakat tentang ditemukan anak SMP yang tertidur selama 2 hari akibat memakan Brownies yang diduga ada ganja.
Menurut Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim mentatakan, anggapan ganja dapat menyembuhkan penyakit adalah salah. Efek yang dirasakan IR hanya sesaat demikian ungkap Deddy dalam news.liputan6.com, 13 Apr 2015. Sedangan seorang pakar kesehatan tidur meragukan jika efeknya bisa menyebabkan tidur sampai 2 hari, dikutip dari health.detik.com menurutnya, tidur selama itu lebih mungkin disebabkan oleh kelelahan atau konsumsi obat terlarang jenis yang lain. "Nggak ada yang tertidur dua hari hanya karena konsumsi ganja," kata dr Andreas Prasadja, pakar kesehatan tidur dari RS Mitra Kemayoran.
Tanaman ganja telah menjadi polemik sejak tahun 1976, saat itu amerika menyatakan perang terhadap tanaman ganja dan menyerukan pelarangan tanaman tersebut diseluruh Negara yang tergabung dalam PBB, namun dibeberapa Negara bahgian amerika dan juga beberapa Negara lainnya telah melegalkan tanaman tersebut untuk kepentingan medis.
Perlu menjadi catatan bagi masyarakat bahwa, Indonesia belum pernah melakukan belum pernah melakukan riset terhadap tanaman ganja yang seharusnya menjadi pedoman dalam pengaplikasian UU narkotika No.35 tahun 2009 yang memasukkan tanaman ganja menjadi Narkotika golongan I yang tidak diperbolehkan untuk dimanfaatkan kepentingan apapun.
Sudah seharusnya masyarakat mendapatkan keterbukaan informasi untuk memperoleh informasi tentang sesuatu hal. Informasi yang diutarakan bertujuan mendorong partisipasi masyarakt dalam proses pengambilan kebijakan publik dan mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti tersebut dalam pasal 3 UU No. 14/2008.!
(Gambar: Serat Ganja)
(Gambar: Temali yang Terbuat dari Serat Ganja)