Sahabat kiblat, Penyimpangan seks yang dilakukan dengan sesama jenis atau disebut juga homoseksual merupakan perbuatan yang sangat keji. Siapa saja yang melakukannya mendapatkan laknat dari Allah ta'la dan akan ditempatkan di neraka apabila tidak bertaubat.
Didalam Islam hukuman atau ganjaran bagi kaum tersebut sangatlah berat, karena begitu Hinanya perbuatan ini dan merupakan dosa besar.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yang artinya :
"Siapapun yang mendatangi para pelaku homoseksual, maka bunuhlah yang aktif dan yang pasif. (HR. Tirmidzi)
Menurut hadits tersebut maka hukuman bagi mereka adalah dibunuh, Adapun bagaimana caranya para Sahabat berselisih pendapat.
Di antara para sahabat ada yang berbeda pendapat tentang bagaimana cara menjalankan hukuman bagi mereka, Ali bin Abi Thalib berpendapat bahwa pelakunya dibakar. Ada juga yang berpendapat pelakunya dilemparkan dari tempat yang tertinggi lalu diikuti dengan lemparan batu. Ini adalah pendapat Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu.
Ada juga yang berpendapat pelakunya dilempari batu hingga meninggal seperti pezina muhson (sudah menikah), sebagaimana diriwayatkan juga dari 'Ali dan Ibn 'Abbas radliallahu 'anhum.
Semoga Allah ta'ala melindungi kita dan masyarakat kita dari perbuatan keji ini.
Terong makan terong
Kaum laknatillah