Apa itu HAM?
Banyak orang masih bingung dalam memaknai arti dari HAM yang memiliki kepanjangan Hak Asasi Manusia. Sebagian ada yang berfikir bahwa HAM itu harus diberikan kepada individu tertentu kemudian baru dilindungi, tentu saja hal ini sangat berbalik arah kebenarannya dengan definisi HAM itu sendiri.
Secara #etimologis, Hak Asasi Manusia itu terbentuk dari tiga suku kata: hak, asasi, dan manusia. Kata hak dan asasi berasal dari bahasa Arab, sementara kata manusia berasal dari Bahasa Indonesia. Kata #haqq adalah bentuk tunggal dari kata huquq yang diambil dari akar kata haqqa, yahiqqu, haqqaan artinya benar, nyata, pasti, tetap dan wajib. Apabila dikatakan yahiqqu ‘alaika an taf’ala kadza, itu artinya kamu wajib melakukan seperti ini. Sementara kata #asasiy berasal dari akar kata assa, yaussu, asasaan artinya membangun, mendirikan dan meletakkan. Kata asas dalam bentuk tunggal dari kata usus yang berarti asal, esensial, asas, pangkal, dasar dari segala sesuatu. Dengan demikian kata asasi diadopsi ke dalam Bahasa Indonesia yang berarti bersifat dasar atau pokok.
Sedangkan dalam Bahasa Indonesia, HAM dapat diartikan sebagai hak-hak mendasar pada diri manusia. Istilah ini, sekalipun secara literal berbeda penyebutannya, namun memiliki pemaknaan yang relatif sama. Misalnya dalam berbagai bahasa lainnya menyebutkan, huququl insane (Arab); human rights (Inggris); droits de l’homme (Perancis); menschenrechte (Belanda/Jerman), derechos humanos (Spanyol); direitos humanos (Brazil); diritti umani (Italia) dan sebagainya.
HAM Menurut Para Ahli
Human rights are, literally, the rights that one has simply because on is a human being… one eother is or not a human being, and therefore has the same human rights as everyone else (or none at all). They are also onalienable rights : one cannot stop being human, no matter hoe badly one bahves nor hoe barbarously one is treated. And they are universal rights, in the sense that today we consider all members of the species Home sapiens “human beings,” and thus holders of human rights.
-Jack Donnelly
Terdapat kewajiban yang utuh dalam HAM itu sendiri, yakni kewajiban melindungi hak asasi manusia lainnya. dalam eksistensi kemanusiaan manusia, HAM itu terjaga keabsahannnya, juga terdapat kewajiban yang sungguh-sungguh untuk dimengerti, dipahami dan ditanggungjawabi untuk dilaksanakan. Hak-hak asasi merupakan suatu perangkat asas-asas yang timbul dari nilai-nilai yang kemudian menjadi kaidah-kaidah yang mengatur perilaku manusia dalam hubungan sesama manusia.
Begitu juga menurut, John Locke, Hak Asasi Manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak).
Silahkan download ebook dari John Locke tentang HAM yang berjudul;
An Essay Concerning Human Understanding, by John Locke
Point
Jadi, berbicara HAM berarti kita berbicara martabat dan harga diri orang lain yang harus dijaga/dilindungi. Karena memang hak itu sudah dibawanya sejak lahir yang bersifat abadi hingga dia mati dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak siapapun, sekalipun negara.
Jan Materson, anggota Komisi Hak Asasi Manusia PBB, merumuskan pengertian HAM dengan bunyi.
Human right could be generally defines as those right which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being.
Artinya HAM adalah hak-hak yang secara secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidaka dapat hidup sebagai manusia. Apakah orang GILA memiliki HAM, tentu karena hak itu memang sudah dibawanya sejak lahir, hanya saja keterhambatan AKAL SEHAT untuk memilah mana yang benar atau salah dalam kehidupan sosial.
Simpulan
Ada baiknya silahkan nonton video di bawah ini, karena secara ringkas dan jelas dalam video ini akan dijelaskan tentang definisi HAM secara sederhana oleh Prof. Rocky Gerung dalam acara debat ILC.