Cerita mudik tahun ini menjadi spesial, karena seperti kita tahu selama dua tahun ini pemerintah melarang mudik lebaran dalam rangka pencegahan penularan COVID-19, kini mudik lebaran dibolehkan tapi dengan aturan tertentu. Di antaranya syarat untuk Pemudik harus Vaksin Booster, bila sudah mendapat vaksin ke 2.Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR. Kecuali mereka para pemudik yang baru vaksin 1 dan 2.
Booster bertujuan untuk memastikan bahwa pemudik yang akan melakukan perjalanan dalam keadaan sehat sehingga keluarga yang dikunjungi pun sehat, dan dapat kembali pulang dalam keadaan sehat. Di samping itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga disarankan dan diperketat hal ini penting sebagai bentuk skrining apabila kita berada di fasilitas publik atau tempat masuk pintu-pintu pusat perbelanjaan, mall dan pelayanan/transportasi umum agar semua terlindungi ketika melakukan aktivitas di ruang publik.
Pemerintah (Kementerian Kesehatan RI) menyarankan agar pemudik tidak melakukan booster di hari perjalanan mudik. Hal ini guna menghindari kemungkinan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau reaksi pasca vaksinasi seperti rasa nyeri atau pegal di bekas suntikan, demam, sakit kepala, dan lainnya, yang bisa berakibat menggangu perjalanan kenyamanan pemudik. Jadi, sebaiknya vaksinasi "Booster" disarankan dilakukan 2 minggu sebelum mudik.
Persiapan mudik lainnya yang juga penting dan sudah pasti adalah kondisi mobil/kendaraan yang kita bawa, membawa barang seperlunya, menyiapkan perlengkapan media hiburan. Kondisi stamina pemudik harus prima. Disarankan sebelumnya mudik berolahraga dan terakhir ini yang penting menyiapkan peluru (uang tunai) ditambah lagi sudah Booster dan menyiapkan dokumen pendukung covid-19.
Semoga, para pemudik pulang pergi dengan selamat sampai tujuan. Antisipasi kemungkinan seperti macet, pantau jalur mudik jalur utama dan alternative, waktu keberangkatan, dll. karena diperkirakan pemudik tahun ini membludak. (Ss)