K3?? makhluk apaan itu? Apakah penting? apakah diperlukan? mungkin kata-kata tersebut hanya sedikit dari pertanyaan-pertanyaan lainnya mengenai istilah K3.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau bahasa kerennya K3 dan bahasa orang sana bilang Occupational Health and Safety (OHS) bagi perusahaan-perusahaan besar mungkin sudah makanan sehari-hari sebagai bagian dari pekerja.
Tetapi jika istilah tersebut di tanyakan pada pekerja di perusahaan daerah pelosok desa, hanya tatapan bingung yang akan kita dapat. Boro-boro pekerjanya tau K3, mandornya aja gak tau apa itu K3.
Maka jika pemerintah mencoba mensosialisasikan pentingnya K3 melalui Dinas terkait, seperti lewat program Dinas Kesehatan yang bekerja sama dengan koperasi perusahaan, atau perangkat desa serta lintas sektor, sungguh suatu langkah yang tepat dalam mengedukasi masyarakat juga masyarakat pekerja serta perusahaan dalam mencegah terjadinya resiko yang tidak diinginkan akibat kerja. Serta dapat menjadi nilai positif bagi perusahaan dalam menekan biaya yang tidak diperlukan jika pekerjanya cedera atau sakit akibat kerja, dan juga nilai positif bagi pekerja sendiri sehingga selalu produktif dan fit dalam bekerja yang berefek pada pemasukan keuangan untuk keluarganya tidak terganggu.
Apakah K3 hanya wajib diterapkan pada pekerja di perusahaan? Tentu tidak, pegawai kantor, pekerja kelompok,pribadi, bahkan seorang sopir pun harus mengerti K3 sehingga saat bekerja lebih aman, lebih nyaman serta lebih produktif.
Dalam photo dibawah, salah satu contoh sosialisasi K3 serta pembentukan Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) yang tujuannya disaat terjadi kecelakaan pada pekerja, maka petugas Pos UKK yang sudah dilatih mampu menangani pertolongam pertama pada korban sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan selanjutnya.
Semoga tulisan ini bermanfaat. seperti slogan Safety First,Your Family is Waiting for you..
Sort: Trending