136 Tahun Pengkhianatan Panglima Tibang
Jamer Warren Gould, seorang penulis asal Amerika Serikat, ahli internasional relation dari California, sangat tertarik untuk mengetahui sebab-musabab perang Aceh. Tahun 1957 ia berhasil meyakinkan pemerintah Belanda untuk membuka dokumen rahasia tentang Aceh. Kisah pengkhianatan Panglima Tibang pun terungkap. Sebelumnya tak ada yang tahu bagaimana peristiwa bersejarah itu terjadi.
Hasil penelitian itu dimuat dalam majalah Annals of Iowa. Dunia pun terperanjat, karena peristiwa itu sudah 80 tahun ditutupi Belanda. Kisahnya bermula dari Panglima Tibang selaku utusan kerajaan Aceh dengan Konsul Amerika di Singapura, Mayor Studer.
Pertemuan itu juga dinilai sebagai gebrakan berani diplomasi luar negeri Aceh dalam mempertahankan kedaulatannya. Pertemuan itu oleh Belanda disebut sebagai Het Veraad van Singapore yang bermakna pengkhianatan di Singapura.
Panglima Muhammad Tibang menjumpai Studer untuk membahas perjanjian kerja sama antara Aceh dan Amerika, karena itu Studer dianggap Belanda sebagai pengkhianat yang ingin berkomplotan dengan kerajaan Aceh.
Maklum hubungan Aceh dengan Belanda saat itu tidak baik. Sultan Aceh dituduh berkhianat karena melanggar perjanjian perdamaian dan persahabatan dengan kerajaan Belanda. Perjanjian itu dibuat pada tahun 1857. Panglima Tibang dan Mayor Studer dinilai Belanda bertanggung jawab terjadap meletusnya perang Aceh dengan Belanda.
Hasil penelitian Jamer Warren Gould mengungkapkan bahwa pengkhianatan di Singapura (Het Veraad van Singapore) yang dituduh Belanda ternyata bukan Mayor Studer dan Panglima Tibang, tapi Tengku Muhammad Arifin, seorang mata-mata Belanda dan Read Konsul Belanda di Singapura.
Peristiwa tentang Aceh itu lebih mengejutkan lagi bagi dunia internasional setelah terbitnya buku De Atjeh Oorlog karangan Paul van’t Veer. Melalui buku itu dunia internasional lebih mengetahui apa yang sebenarnya disebutkan Belanda Het Veraad van Singapore yang telah menjerumuskan Aceh dalam perang panjang dengan Belanda.
Di sana terungkap, setelah Panglima Tibang tiba di Kutaraja dari Singapura, suatu berita penting sampai ke telinga Sultan Aceh, yaitu Belanda akan menyampaikan ultimatum kepada Sultan Aceh. Atas perintah Sultan, Panglima Tibang mendadak berangkat ke Riau untuk meminta keterangan kepada Schiff, Residen Riau yang melaksanakan operasi politik ke Aceh dan sebelah timur. Sebelah barat operasi politik ke Aceh dilaksanakan oleh van Swieten, Gubernur Sumatra Barat.
Panglima Tibang berangkat bersama delegasi Kerajaan Aceh yang terdiri dari Tgk Nyak Muhammad, Tgk Lahuda Muhammad Said, Tgk Nyak Akob, serta Tgk Nyak Agam. Panglima Tibang bertindak sebagai ketua delegasi tersebut. Kepada delegasi Aceh Schiff membantah bahwa Belanda akan menyampaikan ultimatumnya. Belanda tetap beritikad baik terhadap Sultan dan tetap memegang teguh perdamaian dan persahabatan dengan Aceh.
Setelah sebulan di Riau, Panglima Tibang diantar pulang ke Aceh dengan kapal perang Marnix. Tetapi ia mengatakan kepada Schiff ingin singgah ke Singapura untuk membeli sebuah kapal api guna kepentingan transportasi di Aceh.
Di Singapura Panglima Tibang melakukan pertemuan dengan Konsul Amerika, Mayor Studer. Seperti pada kesempatan pertama, kali ini Panglima Tibang juga ditemani oleh Tengku Muhammad Arifin, yakni mata-mata Belanda yang diutuskan oleh Konsul Belanda di Singapura, Read setelah menerima informasi dari Schiff di Riau.
Dalam pertemuan itu Tengku Muhammad Arifin dipakai oleh Panglima Tibang sebagai penerjemah. Padahal sebelumnya Panglima Tibang telah menggunakan orang lain, namun atas bujuk rayu Tengku Muhammad Arifin penerjemah itu tidak dipakai. Maka muluslah usaha Tengku Muhammad Arifin untuk memata-matai pertemuan Panglima Tibang dengan Studer.
Panglima Muhammad Tibang meminta kepada Studer untuk membuat naskah perjanjian di Singapura dan dikirim ke Washintong, Amerika Serikat secepatnya.
Ia menilai perjanjian itu sangat mendesak untuk dibuat. Tapi Studer mengatakan ia tidak punya wewenang untuk membuat perjanjian tersebut. Meski demikain ia berjanji mengirim perjanjian yang telah ditandatangani oleh Sultan Aceh kepada Pemerintah Amerika.
Mereka kemudian mendiskusikan masalah-masalah yang dirasakan layak menjadi isi dan perjanjian Aceh-Amerika, yakni mengenai hal-hal yang diinginkan oleh Amerika dan yang dapat diberikan oleh Aceh dalam batas-batas yang wajar.
Arifin yang ternyata mata-mata Belanda, membocorkan isi pertemuan itu kepada Konsul Belanda di Singapura, Read. Namun apa yang disampaikannya berbeda jauh dengan isi pembicaraan yang ia dengar.
Kepada Read ia mengatakan bahwa Studer telah menyusun sebuah perjanjian antara Aceh dengan Amerika yang terdiri atas 12 pasal dan akan menulis surat kepada Laksamana Jenkis pemipin armada Amerika di Hongkong untuk berangkat ke Aceh. Dengan kebohonganya itu Arifin meminta kepada Belanda untuk segera mengirim kapal perangnya ke Aceh.
Kebohongan Arifin terungkap dalam surat Read tertanggal 15 Juni 1873 kepada Menteri Luar Negeri Belanda, Gericke yang isinya “Untuk memastikan isi perjanjian itu Muhammad Arifin telah membuatnya begitu katanya dalam bentuk perjanjian yang pernah dibuat antara beberapa negara dengan Siam, rancangan yang dibacakan sendiri oleh Muhammad Arifin kepada Studer, tetapi Studer kurang setuju dengan rancangan perjanjian tersebut. Ia mengambil sebuah buku, kemudian membaca teks perjanjian Brunei dalam bahasa Inggris, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu oleh seorang kerani konsulat, sedangkan Arifin menulisnya”.
Mayor Studer sendiri kemudian menerangkan dalam laporannya, bahwa sama sekali tidak bermaksud mengusulkan diadakannya perjanjian dengan Aceh. Akan tetapi, Arifin lah yang mengajukan dengan membawa naskah rancangan perjanjian itu kepadanya. Panglima Tibang hanya membawa sebuah surat dari Sultan Aceh yang meminta bantuan Amerika Serikat.
Keterangan Studer ini sesuai dengan pengakuan Arifin di dalam proses verbal yang dibuat di depan Jenderal Verspijk, Kepala Biro Perbekalan Peperangan Belanda yang sedang mempersiapkan ekspedisi Belanda kedua terhadap Aceh.
Rancangan perjanjian yang dibuat oleh Arifin bukan diserahkan kepada Studer dalam pertemuan antara Studer dan Panglima Tibang, tetapi diserahkan pada waktu Arifin datang sendirian mengunjungi Studer beberapa waktu setelah pertemuan dengan Panglima Tibang usai.
Sebenarnya, setelah pertemuan antara Panglima Tibang dan Studer usai, Arifin tidak langsung mengirimkan laporan kepada Read karena pada waktu itu Read berada di Bangkok. Samua hal yang tidak dapat dimengerti adalah mengapa Arifin tidak menyampaikan laporan tersebut kepada Meir, wakil Read.
Baru dua minggu setelah itu Arifin menulis surat kepada Read di Bangkok mengenai pertemuan antara Panglima Tibang dan Studer. Setelah menerima surat Arifin, Read langsung kembali ke Singapura. Segera Arifin diperintahkan untuk berangkat ke Riau menyampaikan laporan tersebut kepada Residen Schiff. Ia diberi uang saku $ 2,00 permil dan $ 2 5,00 uang jalan.
Setelah dua hari berada di Singapura Read mengirim kawat kepada, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Loudon mengenai pertemuan Panglima Tibang dengan Studer. Isinya, “Intrik-intrik yang sangat serius antara perutusan Aceh dan konsul Amerika di Singapura terungkap; hal ini memerlukan pertimbangan langsung. Perincian dikirim dengan kapal yang pertama.”
Keesokan harinya, Read mengirimkan laporan seperti berikut: “Perutusan menyampaikan kepada Konsul Italia dan Amerika surat Sultan Aceh yang meminta bantuan unruk menghadapi Belanda. Konsul Amerika berjanji akan menyurati Laksamana Jenkins di Cina dan telah menyusun sebuah perjanjian 12 pasal yang akan ditandatangani oleh Sultan dan akan mengirimkan kembali. Orang-orang Amerika siap sedia datang dalam waktu dua bulan. Informasi ini kiranya mendapat kepercayaan sepenuhnya”.
Laporan Read tersebut menimbulkan kegemparan di Batavia. Sebuah telegram yang mengandung pokok-pokok soal yang terdapat dalam laporan Read dikirim oleh Loudon ke Den Haag. Pada tanggal 18 Februari 1873 Menteri Luar Negeri Belanda memohon kepada raja untuk menjamin keamanan di Aceh seperti yang diwajibkan oleh perjanjian 1824.
Pada hari yang sama Menteri Luar Negeri Belanda meminta kepada Washington dan Roma untuk menyangkal tindakan- tindakan konsulnya di Singapura dan menjernihkan permasalahan bersama dengan negara-negara besar lainnya, atas dasar bahwa perlindungan terhadap perdagangan di perairan Aceh menjadi kewajiban Belanda.
Di samping itu, Kementerian Luar Negeri Belanda mengirimkan nota kuasa kepada Duta Besar Belanda di Washington untuk menyampaikan kepada Fish, Menteri Luar Negeri Aimerika, suatu nota yang menggambarkan bahwa Belanda telah melaksanakan kewajibannya menjamin keamanan pelayaran dan perdagangan di perairan Aceh sesuai dengan isi perjanjian yang ditandatanganinya dengan Inggris.
Selain itu, disebutkan pula Belanda telah mengetahui bahwa perutusan Aceh telah mengadakan hubungan dengan Konsul Amerika di Singapura. Belanda bermaksud mengadakan suatu perjanjian dengan mereka. Bahkan lebih jauh, Amerika disebutkan sedang bersiap-siap memanggil panglima angkatan lautnya di Laut Cina agar datang membawa kapal perangnya ke perairan Aceh.
Pemerintah Belanda memandang tindakan-tindakan tersebut dapat meningkatkan perlawanan Aceh, dan yakin bahwa Pemerintah Amerika Serikat tidak bermaksud merintangi Belanda, bahkan sebaliknya akan bersimpati dan memberikan dukungan dalam usaha melaksanakan action civilisatrice (usaha membawa peradaban).
Sebagai langkah selanjutnya Belanda memohon kepada Menteri Luar Negeri Amerika agar meminta Studer menghentikan usahanya mengadakan peranjian dengan perutusan Aceh.
Pada tanggal 19 Februari 1873 Den Haag mengirim kawat kepada Batavia sebagai berikut: “Jika Anda tidak merasa bimbang terhadap kebenaran informasi Konsul Singapura, kirimkan angkatan laut yang kuat ke Aceh untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas sikap bermuka dua dan khianat itu.”
Kawat tersebut merupakan lampu hijau bagi Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Loudon) untuk menggempur Aceh. Memang, inilah yang ditunggu-tunggu Loudon meskipun sewaktu menjadi Menteri Jajahan menganut politik non-intervention atau tidak campur tangan.
Setelah menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Loudon merupakan seorang penjajah yang sangat bernafsu untuk menaklukkan Aceh. Ia menanggapi hal itu dengan mengatakan. “Selama kedaulatan kita tidak diakui, tetap ada campur tangan asing yang mengancam kita seperti pedang Democles.”
Pada 21 Februari 1873 Loudon mengadakan rapat Dewan Hindia yang dihadiri juga oleh pemimpin-pernimpin militer. Sehari kemudian ia mengirim telegram ke Den Haag, Belanda isinya: “Dewan Hindia di Batavia yang saya pimpin dengan dihadiri oleh jenderal dan laksamana, menyetujui usul saya untuk mengirim secepat mungkin komisi yang didukung oleh empat batalyon ke Aceh untuk menyampaikan ultimatum, adakala pengakuan kedaulatan, adakala perang. Kita akan hadapi Amerika dengan fait accompli. Presiden Nienwenhuijzen adalah orangnya.”
Hal inilah yang kemudian membuat Belanda mengultimatum Aceh yang akhirnya membuat perang Aceh dengan Belanda meletus. [*]
http://iskandarnorman.blogspot.co.id/2008/08/136-tahun-pengkhianatan-panglima-tibang.html![FB_IMG_1541347805045.jpg](
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://www.facebook.com/Atjeh-Gallery-477769555691543/