You are viewing a single comment's thread from:RE: Kemiskinan Struktural View the full contextdewabrata (73)Guru Sekolah Shinobiin Satujiwa • 4 hours ago jangan bawa-bawa pasal 34 bang, nanti malah dijadikan argument untuk menaikan pajak lagi !hiqvote !BBH
Jika pelayan publik, fasilitas publik, fasilitas kesehatan, ump buruh dinaikkan, dan semuanya berkeadilan, pajak naik sepertinya tidak masalah, bang 😁 masalahnya udah pajak naik, gaji buruh tetap, fasilitas publik buruk, dan masalah lain. 😁 hadeuhhh