Potret Pendidikan Anak yatim Dhuafa di Desa
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian,Pendidikan itu wajib mengikutinya dan tak pandang bulu dan juga siapa saja yang mampu,pendidikan itu harus semua kelompok harus mempunyai pendidikan.
Disaat saya turun kedesa-desa yang jauh dari kota dimana sebagian mereka tinggal tempat kumuh terkadang rumah beratap daun rumbia,berdingding bambu yang dibelah2 hingga menjadi sebuah dinding tiang rumah mengunakan bambu,pintu digunakan selembar triplek kemanakah mereka mengadu kemanakah mereka meminta,disaat dilihat dari segi pakaian untuk mereka bagaimana mereka menempuh pendidikan bagaimana mereka melanjutkan pendidikan jika tidak adanya rasa kepedulian bersama,detik jam saya lalui bersama mereka untuk mendengar kisah pilu mereka.
Ratapan demi ratapan saya tatap mereka dan saya menayakan kepada mereka apakah yang kalian harapkan untuk bisa melanjutkan pendidikan dan mereka pun menjawab yang kami inginkan adalah bisakah kami sekolah hingga keperguruan tinggi tanpa membebakan orang tua kami yang masih tinggal bersama kami,tapi bagaimana orang tua kami mendukung kami menempuh pendidikan yang sangat tinggi sedangkan orang tua kami Cuma sebagai buruh dan tidak berpenghasilan tetap,terkadang upah yang di dapati oleh orang tua kami itu cukup untuk kebutuhan sehari-hari untuk biaya makan sehari-hari kami,bagi kami makan adalah salah satu untuk bertahan kami hidup,untuk bisa kami berpikir dan untuk bisa kami bekerja membantu orang tua kami dalam mencari rezeki untuk bisa membeli kebutuhan sehari-hari kami,pendidikan yang kami tempuh selama ini hanya untuk bisa mengenal huruf ABCD sampai Z dan juga 1234 sampai 100,untuk berpikiran melanjutkan untuk bisa menuntut ilmu yang tinggi itu bukan mimpi kami karena kami hanyalah anak2 yang kurang beruntung dalam segi pendidikan,siapa sih yag tidak mau menempuh pendidikan yang sangat tinggi siapakah orang yang tidak mau jadi yang cerdas untuk generasi kedepan,tetapi selalu kandas yang namanya biaya pendidikan darimana kami memperolehkanya,terutama kami jauh dari kota,terkadang keadaan kota pun kami tidak tau bagaimana bentuknya,mungkin setahun tiga tau lima kali turun kesana,tetapi didesa yang kami tinggal itu sudah ibarat kota bagi kami.itulah nasib kami anak yatim yang ingin menempuh pendidikan yang tinggi selalu kandas terkadang hanya tamatan kelas 6 SD bagi kami sudah bersyukur jika pun kami bisa melanjutkan pendidikan yang tinggi itu mimpi bagi kami,bagaimana mimpi kami menjadi kenyataan siapa yang mendukung kami,siapa yang mendorong kami hingga bisa mewujudkan mimpi kami sampai ami menempuh jenjang pendidikan yang sangat ini seperti anak2 yang lain.sungguh sedih dan juga haru mendengar ceritaa mereka.
Alquran memberikan perhatian yang amat besar pada anak yatim. Alquran memberikan tuntunan dengan menunjukkan jalan yang dapat ditempuh oleh seorang Muslim dalam memelihara anak yatim. Hal ini tidak lain agar seorang Muslim tidak terjebak dalam tata cara pengasuhan yang salah dan dapat menelantarkan si anak yatim, bahkan mungkin dirinya sendiri.
Salah satu cara agar tidak menelantarkan anak yatim yaitu dengan cara mengasuh mereka sesuai dengan tuntunan Alquran. Alquran memberikan tuntunan tentang pemeliharaan anak yatim, meliputi:
- Perawatan diri anak yatim, yakni memperlakukan mereka secara patut dan tidak membeda bedakan dengan anggota keluarga lainnya, baik dalam hal pakaian, makan, minuman, maupun tempat tinggal, sehingga mereka tidak merasa terhina dan benar-benar dianggap sebagai bagian dari keluarga.
- Pembinaan moral bagi anak yatim, yakni upaya untuk membantu mereka dari segi pendidikan dan pembinaan akhlak yang mulia. Anak yatim juga merupakan generasi penerus bangsa yang dipundaknyalah kelak tergantung kemajuan atau kemunduran suatu bangsa. Jika akhlak mereka buruk, maka akan berdampak pada masyarakat lain di sekitarnya.
- Alquran memberikan tuntunan terhadap para wali anak yatim dalam penggunaan harta anak yatim dengan memberikan tanggung jawab pada mereka agar tidak mencampur adukkan harta wali yang kaya dengan harta anak yatim, untuk menghindarkan diri dari memakan hak anak yatim di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat. Adapun bagi wali yang miskin, maka ia diperkenankan mempergunakan harta anak yatim itu apabila dalam keadaan terpaksa dan hanya seperlunya saja, dan berkeinginan untuk menggantinya jika ia sudah mampu. Wali juga harus mengadakan saksi saat tiba waktu pengembalian harta anak yatim, yakni ketika ia telah dewasa. Dan bagi orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, maka Allah telah menjanjikan pada mereka azab yang pedih, yang akan mereka rasakan kelak di akhirat.
Karya : Yushadi