Ijtima' Ulama ke III sukses digelarkan bertepatan dengan May Day, Prabowo, seribuan ulama dan tokoh nasional dari seluruh Indonesia menghadiri acara tersebut yang berlangsung di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
Tujuan dilakukan Ijtima' untuk menarik kesimpulan pasca pilpres 2019 yang telah berlangsung 17 April lalu karena ditemukan berbagai kecurangan terstruktur, sistematis dan massive.
Dalam Ijtima' ulama III, Habib Rizieq Syihab menyampaikan beberapa hal penting bersangkutan dengan Pilpres 2019 yang diberi judul "MAKLUMAT MAKKAH."
Berikut isi lengkap Maklumat Makkah:
Allah murka kepada orang-orang yang berbuat curang sebagaimana firman-Nya di awal surah Al-Mutafifin, "Celakalah bagi orang-orang curang." Rasulullah pun menolak orang yang curang sebagai golongan nya. "Barang siapa mencurangi kami bukan termasuk golongan kami, tipu daya & kecurangan tempat nya neraka."
Bahwa melihat dan memperhatikan bahwa undang-undang dasar 1945, pasal 22 e ayat 1 menyatakan: pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap 5 tahun sekali. Dan UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu, pasal 463 ayat 1 s/d 4, telah menetapkan sanksi hukum & politik, bagi caleg, capres maupun cawapres yang melakukan kecurangan secara terstruktur, sistemtis & massive adalah dibatalkan pencalonannya atau di diskualifikasi.
Bahwa pemilu 2019 di Indonesia telah terjadi kecurangan secara terstruktur sistematis & massive. Maksudnya yaitu:
1). Disebut curang terstruktur karena dilakukan oleh struktur perangkat negara dengan penggunaan fasilitas negara, sehingga Presiden & para mentrinya bersama Polri dan kepala daerah menekan dan memaksa seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan keluarganya, hingga kepala desa & warganya untuk pemenangan Jokowi, bahkan mengerahkan BUMN dan ASN untuk kempanye paslon 01 dengan sanksi dipecat bagi yang tidak ikut. Presiden pun tidak cuti selama kempanye agar leluasa menggunakan fasilitas negara sekaligus menjebak lawan politik selama masa kempanye berhadapan dengan presiden bukan dengan calon presiden.
2). Disebut curang sistematis, karena dilakukan secara terencana & terkordinasi dengan pola kerja yang tersusun sejak dari sebelum masa kempanye hingga pasca pilpres 2019, yaitu sebagai brikut:
a). sebelum pilpres: Telah terjadi kriminalisasi ulama, persekusi Da'i, penangkapan aktivis, sanderaisasi oposisi, pembubaran ormas Islam dan pembungkaman tokoh kritis, serta memfitnah lawan politik sebagai anti pancasila anti UUD 1945, anti NKRI dan anti Bhinneka Tunggal Ika.
b). Terkait DPT (Daftar Pemilih Tetap): Ada 25 juta DPT ganda dan 31 juta DPT siluman serta 14 juta DPT orang gila, ditambah lagi ada KK (Kartu Keluarga) yang berisi 440 orang, ada yang berisi 1.355 orang bahkan ada yang berisi 1.826 orang dalam satu KK. Selain itu ada TPS berisi lebih dari batas maksimal 300 orang, serta ada dalam satu TPS 200 orang pemilih memiliki tanggal lahir yang sama.
c). Saat Pilpres: Banyak kejadian, pemilih tidak diundang, sekeluarga 1 KK tapi beda TPS, peralatan datang terlambat, penguluran waktu sehingga ada pemilih yang pulang, percepatan penutupan TPS, saksi paslon 02 ditolak, formulir A5 tidak berlaku, formulir C1 asli tidak di distribusikan, empat ton kertas suara disimpan dikantor Tribun Timur Makasar dari group Kompas dan Gramedia, surat suara di TPS sudah dicoblos untuk paslon 01, pencoblosan massal untuk paslon 01, surat suara habis di TPS dan pengarahan coblos 01 diberbagai TPS.
d). Sesudah Pilpres: Banyak kejadian. Kotak suara dirampas, kotak suara disimpan diluar ketentuan, kotak suara tidak lagi tersegel, kertas suara dibakar, perampokan berkas saksi paslon 02, penculikan & penganiayaan bahkan pembunuhan terhadap petugas KPPS.
e). Saat input data banyak kejadian:
Input data di IT KPU sering ada penambahan angka besar untuk suara paslon 01. Seperti antara lain:
• Di TPS no 8 Desa Lubuk Tanjung, Kec Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Prov Sumatera Selatan, suara Jokowi di formulir C1 sebesar 41 tapi di input KPU menjadi 241 suara.
• Di TPS no 3 Desa Pandan, Kec Tanah Abang, Kab Penukal Abab LI, Prov Sumatera Selatan, suara Jokowi di formulir C1 sebesar 49, di input KPU menjadi 249 suara. • Di TPS no 3 Desa Angsau, Kec Pelaihari, Kab Tanah Laut, Prov Kalimantan Selatan, suara Jokowi di formulir C1 sebesar 59, di input KPU menjadi 259 suara.
• Di TPS no 18 Desa Malakasari, Kec Baleendah, Kab Bandung, Prov Jawa Barat, suara Jokowi di formulir C1 sebesar 53, di input KPU menjadi 553 suara.
• Di TPS no 1 Desa Giri Mulyo, Kec Belitang Jaya, Kab Ogan Komering Ulu Timur, Prov Sumatera Selatan, suara Jokowj di formulir C1 sebesar 71, di input KPU menjadi 771 suara.
• Di TPS no 4 Desa Rejosari, Kec Pakis Kab Magelang Prov Jawa Tengah, suara Jokowi di formulir C1 sebesar 119, di input KPU menjadi 1119 suara.
• Di TPS no 5 Desa Fulur, Kec Lamaknen Kab Belu, Prov NTT, suara Jokowi di formulir C1 140, di input KPU menjadi 1404 suara.
• Di TPS no 4 Desa Petak Kaja, Kec Gianyar, Kab Gianyar, Prov Bali suara Jokowi sebesar 183, di input KPU menjadi 1833 suara.
Ini merupakan sekelumit contoh kecurangan dari paslon 01 dan masih banyak lagi kecurangan penambahan suara untuk paslon 01 serta pengurangan suara untuk paslon 02.
f). Saat pengumuman: Penyesuaian Real Count KPU dengan Quick Count lembaga survei bayaran paslon 01 dan pemblokiran web lawan politik yang mengumumkan penghitungan suara walaupun sebelumnya web tersebut sudah mendapat izin dari KPU, serta pengkloningan akun channel medsos (Media Sosial) lawan politik.
g). Selama kempanye: Polri menjadi timses sehingga sering buat aturan baru untuk akomodasi situasi agar menguntungkan paslon 01, seperti: mempersulit izin dan memblokir tempat serta menghalangi akses kempanye paslon 02, juga sering memproses hukum lawan politik paslon 01.
3). Disebut curang massive, karena tejadi secara merajalela dan meluas kemana-mana diseluruh daerah se Indonesia dan disaksikan secara massal oleh seluruh rakyat Indonesia sehingga viral diberbagai media cetak maupun elektronik.
- Kami serukan kepada para Habaib dan para ulama serta tokoh nasional yang selalu istiqamah berjuang membela agama bangsa dan negara.
• Dengan spirit 411 dan ruh 212 agar segera gelar ijtima' ulama 3 secara cepat tepat manfaat dan selamat untuk menyikapi segala kedhaliman dan kecurangan pemilu 2019 yang sadis dan brutal, sehingga terjadi tragedi nasional dengan jatuhnya ratusan korban yang sakit maupun meninggal dunia dari petugas pemilu lantaran stres dan depresi akibat tekanan kecurangan yang belum pernah terjadi sepanjang sejarang bangsa Indonesia.
• Dengan tulus dan ikhlas agar segera mengajak santri dan ummat di mesjid, musalla, majlis pesantren dan rumah membaca secara tertib dan rutin surah yasin dan alfatihah serta hizbun nazar yg disusun oleh Al-Imam Assadari dan Imam Al-Hadad lalu istighasah dan munajat kepada Allah, agar Allah memberikan kemenangan dan keberkahan kepada ulama dan rakyat Indonesia bersama capres-cawapres Ijtima' Ulama yaitu Prabowo-sandi, dan sebaliknya memohon kpd Allah agar mengazab dan menghinakan mereka yang mencurangi dan mengkhianati jutaan rakyat Indonesia.
• Dengan semangat persaudaraan dan persamaan tetap mengawal dan menjaga dan membela capres-cawapres prabowo-sandi serta BPN (Badan Pemenangan Nasional) dan seluruh partai koalisi Indonesia Adil Makmur agar tetap istiqamah berjuang bersama ulama dan rakyat Indonesia dalam melawan kedhaliman untuk menegakkan keadilan sehingga tegak kalimat Allah yang Maha tinggi.
• Dengan terus membimbing mendorong dan memotivasi masyarakat disemua daerah agar segera membentuk panitia aksi bela negeri untuk gelar aksi konstitusional untuk kepung Bawaslu dan laporkan kecurangan dengan bukti berupa fakta dan data. Lalu selanjutnya kepung KPU untuk tuntut keadilan.
• Dengat semangat jihad konstitusional mendorong semua komponen bangsa agar secara bersama-sama membentuk panitia nasional aksi bela negeri untuk menggelar secara besar-besaran aksi bela negeri secara konstusional di ibukota Jakarta untuk kepung Bawaslu dan KPU dengan tuntutan diskualifikasikan Jokowi ksrena curang secara terstruktur sistematis dan massive serta segera tetapkan Prabowo sebagai pememenang Pilpres 2019.
Bereh, ka mulai lom