ACEHTREND.CO, Banda Aceh - Petugas Avseq Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Kabupaten Aceh Besar menangkap lelaki ZN (23) mahasiswa asal Jalan Suralaya, RT/R/W 003/004, Desa Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Selasa 19 Juni 2018 pukul 10.00 WIB.
ZN ditangkap karena ketahuan menyeludupkan sabu seberat 74,67 gram di dalam anus melalui Bandara SIM. Saat ini, ZN harus meringkuk di jeruji besi Polresta Banda Aceh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo kepada wartawan mengatakan, upaya penyelundupan yang dilakukan oleh ZN diketahui oleh petugas Avseq Bandara SIM saat dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang akan berangkat melalui Bandara SIM.
Barang bukti sabu (Foto : Ist)
Saat memasuki pintu chek point 2 di Bandara SIM, kemudian petugas menemukan plastik yang berisi alat-alat untuk menggunakan narkotika jenis sabu dalam tas ransel milik ZN.
"Selanjutnya petugas Avseq Bandara SIM melakukan pemeriksaan badan dan menemukan barang bukti sebungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu di dalam celana dalam dengan cara memasukkan ke dalam dubur yang dengan dibalut menggunakan kondom," ungkap Agus, Jumat (22/6/2018).
Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti tersebut dan berkoordinasi dengan petugas Kepolisian Polsek Kuta Baro untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka yang kemudian ditahan di Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.[]
Posted from my blog with SteemPress : https://www.acehtrend.co/seludupkan-sabu-dalam-anus-pemuda-jakarta-ditangkap-di-bandara-sim/