Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe menangkap seorang pemuda berinisial WA (25) di rumahnya Desa Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (4/6/2018). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu mengancam membunuh ibu kandungnya, A, hanya karena diminta uang tak diberikan.
Kasat Sabhara Polres Lhokseumawe, Iptu Sofyanto menyebutkan tim URC menerima laporan dari masyarakat bahwa di desa itu sedang terjadi pertengkaran antara anak dan ibu. Namun, menjadi persoalan serius ketika sang anak mengancam akan membunuh ibunya.
“Menurut laporan yang kita terima, bahkan dia juga mengancam adik laki-lakinya untuk dibunuh. Karena itu, Tim URC langsung ke lokasi dan membawa WA ke kantor polisi,” sebut Iptu Sofyanto.
Dia menyebutkan, penyelidikan kasus itu seterusnya ditangani satuan reserse dan kriminal, Polres Lhokseumawe.
“Prinsipnya, kita ingin menciptakan rasa aman. Maka, kita tangkap dia, agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Sekarang dia ditahan di Polres untuk penyelidikan lanjutan,” pungkasnya.