Batas registrasi karrtu prabayar 28 Pebruari, segera daftar dapat bonus data 5 GB, sebagaimana diketahui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghimbau pengguna telpon selular untuk melakukan registrasi kartu prabayar menggunakan nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga.
Peraturan ini sebenarnya tidaklah main-main bahkan telah tertuang dalam Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Nah, batas registrasi kartu prabayar sendiri ada tanggal 28 Februari 2018. Sangsinya bagi yang tidak daftar maka kartu kita akam di blokir, pemblokiran ini akan dilakukan secara bertahap.
Bagi yang mendaftar, telkomsel mengumumkan akan memberikan bonus penawaran paket kuota data 100 MB hingga 1 GB seharga Rp10, dengan pemakaian berlaku dua hari, dengan catatan setelah isi ulang pulsa minimal Rp20 ribu. Bagi yang sukses registrasi dan isi pulsa Rp 20 ribu, maka akan bisa mendapat paket kuota data hingga 5 GB seharga Rp 10 ribu.