konsep pengelolaan hutan yang diberikan kewenangan pengolalaan kepada masyarakat yang berada di sekitar hutan melalui pemberian izin. Oya, untuk perhutanan sosial ada bermacam-macam dia, salah-satunya adalah seperti; Hutan Desa (Gampong untuk Aceh), Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Adat. Mekanisme pengelolaannya pun berbeda-beda, ada dalam bentuk agroforestri, silvikultur dan ekowisata.
You are viewing a single comment's thread from: