** 212,4 Kg Sabu dan 8500 Ektasi **
Melihat angka yang tertera pada judul, sungguh itu menjadi angka yang sangat pantastis untuk jumlah narkotika jenis sabu (Methamfetamina) dan ekstasi. Bahkan dipastikan dengan jumlah tersebut 900.000 jiwa penduduk negeri ini akan menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi ini.
Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari sedang memberikan pers realise narkotika sabu dan ekstasi di Mapolres Langsa.
212.4 Kg sabu dan 8500 ekstasi ini merupakan karya anak negeri untuk menghancurkan generasi bangsa secara perlahan. Saya menyebutkan karya anak negeri karena pelaku dari penyeludupan narkotika ini adalah pemuda Aceh yang masih usia belia antara 18 tahun sampai 22 tahun.
Empat orang tersangka sindikat narkotika usia belia yang diamankan bersama barang bukti sabu 212,4 Kg dan 8500 butir ekstasi.
Ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang dipasok dari jaringan narkotika internasional melalui jalur laut Selat Malaka yang memisahkan Aceh dengan Malaysia ini, merupakan usaha menggiurkan yang menyeret pemuda negeri ini untuk menjadi kurir dan rela membunuh rasa kemanusiaannya demi bayaran besar untuk memenuhi gaya hidup di era digital.
Saban hari kita melihat di televisi dan membaca di surat kabar, begitu banyak bermunculan sindikat narkotika baik skala kampung, kota, provinsi, nasional bahkan internasional. Mulai dari jumlah zie, gram, ons dan kilogram terus menghiasi perjalanan kehidupan kita setiap detik, bahkan keberadaanya semakin mudah ditemui di pelosok negeri ini.
Berbagai upaya pencegahan, penindakan dan pemutusan jaringan peredaran narkotika ini telah, sedang dan terus dilakukan oleh pemerintah dengan lembaga dan alat negara berupa Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, semakin kuat upaya penindakan, semakin tumbuh subur sindikat narkotika dengan berbagai skala di negeri ini demi meraih keuntungan pribadi dan merusak jutaan jiwa pewaris negeri.
Khusus untuk wilayah Provinsi Aceh, sindikat narkotika dengan jaringan internasional telah memiliki tempat khusus dalam operasi BNN pusat untuk penindakan dan pemutusan. Hal ini dikarenakan dari sekian kasus penyeludupan narkotika yang di ungkap oleh BNN di negeri ini, Aceh merupakan daerah dengan jumlah peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi terbesar di Indonesia.
Maka wajar, Deputi Pemberabtasan BNN Irjen. Pol Arman Depari menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah dengan penyeludupan terbesar narkotika jenis sabu dan ekstasi dari luar negeri. Bahkan para sindikat di Aceh memiliki jaringan yang komplit, mulai dari kelas bawah sampai kelas kakap, mulai dari anak-anak, remaja, pemuda, orang dewasa sampai orang tua terberdayakan untuk memudahkan sindikat memasok narkotika dari luar negeri.
Pengungkapan 212,4 Kg sabu dan 8500 butir ekstasi oleh BNN pusat dalam operasi terpadu selama tiga minggu di wilayah Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang, patut diapresiasi. Karena pengungkapan itu bukan hanya menyelamatkan Aceh, tapi juga telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa penduduk negeri ini.
Selamat untuk BNN, selamat untuk Indonesia.
Luar biasa dan semakin mengemparkan untuk masyarakat aceh merupakan usaha menggiurkan yang menyeret pemuda negeri ini untuk menjadi kurir dan rela membunuh rasa kemanusiaannya demi bayaran besar untuk memenuhi gaya hidup di era digital. Seharusnya kita patut malu atas prilaku bangsa
Itulah negeri kita, semua dilakukan gaya
Mantap ya liputan langsung di Kota Langsa
Hehehe, langsa hebat bg,
mantap@bahtiarlangsa mikir cepat kaya bang