By : @bahtiarlangsa
Ada adigium yang mengatakan bahwa "tempat teraman adalah lingkungan ancaman". Artinya, berlindung dari mangsa macan adalah dengan tinggal dikandangnya, karena macan lebih mengutamakan mencari mangsa diluar kandang.
Kondisi inilah yang terungkap di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa beberapa waktu lalu. Sejagat Indonesia, khususnya Aceh tiba-tiba gempar dengan pemberitaan media massa ada dua oknum lembaga negara pemberantas narkoba dari kesatuan Polri dengan pangkat Bripka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sebenarnya bukan informasi baru menyangkut oknum institusi keamanan di negeri ini yang terlibat narkoba. Karena sebelumnya juga media massa pernah memberitakan tentang oknum-oknum institusi ini yang dipecat dan ditindak secara hukum atas perbuatan mereka.
Tapi kasus di Kota Langsa ini menjadi perhatian khusus masyarakat, karena dilakukan oleh dua oknum Polri yang ditugaskan pada lembaga pemberantasan narkoba sekelas BNN. Pasalnya, lembaga negara tersebut saat ini sedang serius melakukan pemberantasan narkoba yang sudah masuk dalam kategori darurat di negeri ini, dan telah berhasil menyita ratusan kilogram narkotika berbagai jenis serta mengamankan para sindikat pemasok dan pengedar kelas dunia.
Bahkan Aceh menjadi daerah yang paling besar pengungkapan penyeludupan narkotika jenis sabu dari luar negeri dengan barang bukti mencapai ratusan kilogram. Maka wajar saja masyarakat Aceh, khususnya Kota Langsa tiba-tiba geger dengan berita media massa bahwa ada dua oknum BNN terlibat sebagai pengedar narkotika dan saat ini sedang dalam pengamanan Polres Langsa.
Sehingga sejumlah masyarakat memberikan berbagai tanggapan dari kejadian tersebut. "Siapa lagi yang kita percaya untuk menjaga negeri ini bebas dari ancaman narkoba, ketika oknum di BNN menjadi bahagian dari pelakunya". Tentunya tanggapan ini bukan untuk menuding, tapi sebagai rasa kegelisahan masyarakat terhadap ancaman narkoba yang saban hari terus mengintai generasi masa depan bangsa.
Kejadian ini tentunya telah mencoreng nama baik intitusi BNN dan Polri dimata masyarakat, karena selama ini masyarakat sangat percaya dengan dua institusi tersebut dalam menjaga, melindungi dan memberantas kejahatan narkoba. Karenanya, demi memperbaiki citra dan mengembalikan marwah lembaga sebagai institusi pemberantasan narkotika di negeri Ini, BNN dan Polri harus serius melakukan penyidikan hukum terhadap kedua oknum dimaksud, serta membersihkan institusi ini dari oknum-oknum narkoba.
Jangan sampai kejadian ini akhirnya melegalkan adigium "tempat teraman adalah lingkungan ancaman" atau mangsa di kandang macan itu aman menjadi benar. Hari ini masyarakat menunggu pisau keadilan hukum terhadap abdi hukum dilaksanakan sesuai dengan UUD 1945 secara transparan, kejujuran dan keadilan, semoga.
salam komunitas steemit indonesia
Bung zamzami, ho gata hana leumah lawet nyo?
Telunjuk lurus kelingking berkait itu namanya
Ya kak, menunjuk orang, berbuat sendiri.
Parah ka dunia
Parah parah parah
Oknum BNN malah terkait Narkoba? "Dancuk" tu aparatnya bro,,,
mau jadi apa negara kalau aparatnya malah nyabu
Inilah dunia kita, yang bertanggungjawab yag berbuat
seringkali yang ingin berbuat sekarang tidak memiliki kekuatan, dan yang memiliki kekuatan seringkali menyalahgunakannya, semakin parah aja dunia ane nih wkkwkwkw
Sekarang semakin meragukan kredibilitas orang2 yang menegakkan hukum
hmmm berdoa saja bro, kepemimpinan berikutnya bisa memberikan perubahan yang lebih positif