Semakin hari melihat sampah semakin menumpuk dan bertebaran dimana-mana, mengganggu penghlihatan dan membuat rasa tidak nyaman. Apalagi jika mengeluarkan aroma yang sangat menyengat dan berbau.
Sanggat menggelitik saat saya membaca spanduk yang terpasang di kawasan pelabuhan Ulee lheu, bagi mereka yang buang sampah bukan pada tempatnya akan dikenakan qanun Kota Banda Aceh No.5 Tahun 2013 , tentang Kebersihan dan Keindahan dengan Sanksi Pidana Kurungan Paling Lama 3 (Tiga ) Bulan dan Denda Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
Ketika melihat sampah, siapa yang akan kita salahkan???
“Nyan keuh pemerintah han geubri tong broh”, ini menurut masyarakat, sedangkan menurut pemerintah sendiri telah mengerahkan tenaga kebersihan dan membagikan tong sampah pada setiap gampong.
Kedua pendapat tersebut ternyata tidak bisa disalahkan, karena ada pihak yang seharusnya dikenakan sanksi yaitu orang yang dengan ringan tangan dan tidak peduli kebersihan dengan mudah membuang sampah sembarangan yang tidak pada tempatnya.
Melihat dan mengamati kondisi sampah yang sudah tidak terkendalikan lagi, maka timbul rasa kepedulian ikut bertanggung jawab oleh sebagian orang dan kelompok untuk berpartisipasi membersihkan sampah terutama di Kota Banda Aceh dan lokasi wisata.
Alhamdulillah, ternyata masih ada kelompok dan komunitas yang masih peduli dan mau membersihkan sampah terutama di lokasi-lokasi wisata.
Mengapa lokasi wisata?
Karena masyarakat yang berwisata pada hari libur membawa seluruh anggota keluarga untuk menikmati hari santai mereka. Tempat sampah yang terdapat dilokasi terkadang tidak di manfaatkan. Kebiasaan buruk buang sampah pada tempatnya sudah menjadi hal yang wajar, dengan alasan mereka sudah membayar tiket masuk atau fasilitas ini disediakan Pemerintah untuk masyarakat. Sehingga masalah sampah menjadi tanggung jawab pemilik tempat atau Pemerintah.
Pada hari Minggu, 11 Februari 2018 beberapa komunitas yaitu Akademi Pariwisata Muhammadiyah Aceh (AkParMA), Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Aceh (LLHPB), Terminal Kreasi Aceh (TKA ), dan banyak komunitas juga lembaga lainnya, melakukan kegiatan bersama bersih sampah di Lokasi Pantai Syiah Kuala berdekatan dengan Makam Ulama Syiah Kuala.
Menyelenggarakan Hari Peduli Sampah Nasional 2018, kembali kita peringati . Seluruh komunitas peduli sampah dan Pemerintah bergerak serentak melakukan pembersihan sampah berpusat di Bustanussalatin(Taman Sari )lokasi sasaran pembrsihan di seputaran Bustanussalatin(Taman Sari ).
Semakin banyak pribadi yang peduli akan pentingnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya maka kondisi sampah yang tidak kerkendali dapat kita cegah, sehingga Nanggroe Syari’at dapat kita implementasikan di wilayah kita masing-masing. Bukankah kebersihan sebagian dari iman?
Maka mari mulai sekarang, sedini mungkin kita lakukan kebiasaan buang sampah pada tempatnya terutama pendidikan terhadap anak-anak kita agar terbiasa ketika anak-anak kita beranjak dewasa.
Apabila anda melihat ada tumpukan sampah yang berserakan maka anda dapat menekan nomor telepon 0811 6788 444,semoga informasi ini bermanfaat.
In syaa Allah…..Bersama kita bisa,,,
Kami upvote yah..
silee.....
Wah.. 😍
Creatif kata2 advokasi spanduknya...
Semoga si abang ga buang sampah sembarangan lg... Wkwkwk...
yup,hehe..semoga yaaa
Congratulations @cutrahmawati! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :
You got a First Reply
Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP
Sampah memang sebuah persoalan yang bukan hanya dibicarakan tingkat lokal tetapi sudah menjadi masalah dunia
nyoo ke broh han ek ta pike pak....pembiasaan yang buruk buang sembarangan