Regulasi Pariwisata Islami sepertinya salah satu solusi agar Pantai-Pantai di Aceh kembali menjadi tempat pariwisata , tentunya regulasi tersebut diterbitkan dengan melibatkan stakeholder yang ada, agar tidak terjadi tumpang tindih di kemudian hari, sangat disayangkan jika diakibatkan tidak adanya regulasi yang mengayomi pariwisata pantai di Aceh terlantar dan tidak dibuka lagi, kan sayang juga masyarakat sekitar yang kesehariannya menggantungkan pendapatan keluarga dari tempat rekreasi tersebut .
You are viewing a single comment's thread from: