Hai sahabat steemian..!
selamat siang...hari ini saya mau berbagi informasi dan pendapat bagaimana menurut anda bila ada seorang oknum pejabat yang suka berjanji itu artinya apa ya..?
Apalagi ada oknum pejabat ini suka berjanji akan diberikan pekerjaan dengan surat keputusan (SK) kontrak dengan syarat harus mengeluarkan atau bayar sebesar Rp10 juta-Rp20 juta.
Seperti pada Selasa (20/2/2018) ada seorang korban penipuan yang dilakukan oleh oknum pejabat yakni Fauziah penduduk Kecamatan Gaperta,Medan Helvetia mengaku sudah mentransferkan uang sebanyak Rp20 juta.
inilah korban yang berada di salah satu kantor di kota langsa
Bahkan, korban sudah tiga kali pergi ke Langsa dijanjikan untuk menerima SK setelahenywrahkan uang ternyata sampai sekarang hanya janji manis dari oknum pejabat itu.Ironisnya lagi, korban dari Medan memgenderai sepeda motor menuju ke Langsa.
"Saya sedih dan kecewa sudah tiga kali datang ke langsa belum juga diberikan SK kontrak untuk bekerja,bahkan uang sudah saya transfer sebesar Rp20 juta,"akuinya.
bukti transfer uang korban kepada oknum pejabat
Korban berharap agar oknum pejabat ini memberikan kembali uangnya atau memberikan SK kontrak kerja yang dijanjikannya.
Lapor KPK .....
Dilaporkan aja @dirman ...
sudah saya sarankan ama korban kak
Hati hati modus penipuan dgn janji janji
Wooooo ganas abg kita
Klu ngak sanggup tepati tak perlu berjanji
Tangkap
Wahhhh banyak diantara kita yang senang sekali menghasilkan sesuatu dengan cara instan...