Ketika kaum Muslim dibingungkan perayaan agama lain, hanya karena enak tidak enak atau sungkan. Maka, untuk menjaga Aqidah, sebagai seorang Muslim, HARAM melakukan hal ini:
.
●1. Mengucapkan selamat hari raya agama lain
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat hari raya kepada orang Non-Muslim adalah sesuatu yg DIHARAMKAN
Karena dgn memberikan selamat, berarti kita berbahagia atas perayaan tersebut. Kita tengah membenarkan apa yg mereka lakukan. Dan dgn mengucapkam selamat, kita juga ikut berpartisipasi dalam perayaan tersebut
.
●2. Memakai atribut keagamaan
Menggunakan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram. Mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram. Karena barang-barang tersebut mengandung unsur khas dan hadharah (pemahaman yg dipengaruhi aqidah suatu agama)
.
●3. Ikut dalam pesta/perayaan
Imam Baihaqi menyatakan, “Jika kaum muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201)
.
●4. Membantu dalam perayaan agama lain
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dgn orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yg dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dgn jumlah mereka yg banyak
Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,
.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ .
.
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran" - QS 5:2
.
Sahabat, sebentar lagi kita akan memasuki hari dimana orang-orang Nasrani mempercayainya, jangan sampai kita termasuk orang didalamnya. Ayo mention sahabat kalian yg belum tau yaa..
Indahnya saling mengingatkan 😘