Aceh merupakan suatu daerah yang memiliki ragam budaya dan corak serta ciri khas masing masing setiap kabupatennya. Orang Aceh sering memberikan definisi terhadap kata ACEH dengan dimulai kata A yang di pahami Arab, C sevagai China, E dengan Eropa, dan H dengan Hindia (acehnologi 773). Dalam hal lain juga adanya kaitan antara agama dari empat negara tersebut, apakah agama yg di anut dari empat negara tersebut berkembang dan menjadikan suatu budaya di Aceh, dalam buku Acehnologi ini semua akan di paparan secara jelas dengan metode antropolog yang dilakukan oleh penulis Kamaruzzaman.
Agama mungkin memengaruhi suatu kebudayaan, karena dengan agama adat kebiasaan masyarakat akan sendiri nya mengikuti aturan agama tersebut. Banyak orang yang mengertikan budaya sebagai suatu kebiasaan yang terjadi dalam masyarakat. Tetapi tidak hanya itu, jika budaya dikatakan sebagai suatu kebiasaan masyarakat maka kita makan sehari hari dapat di katakan budaya, maksud budaya sebenarnya adalah suatu perbuatan yang berhubungan dengan simbol atau simbolik yang berbicara tentang identitas suatu masyarakat,berbicara tentang makna, dan adanya suatu pola fikir yang dibingkai dalam suatu sistem berfikir, dan dilakukan secara turun temurun dari endatu.
Dapat dipahami bahwa, budaya merupakan hasil pemikiran manusia yang dipraktekkan ke dalam pikiran mereka (acehnologi 781).
Jejak budaya Aceh masuk dan berkembang melalui adanya peradaban antara agama Islam yang terjadi perkawinan atau perxampuran budaya dengan budaya yang ada di Timur Tengah.
Aceh dalam sebuah syair lagu menyatakan berasal dari bagsa Achemenis suatu bangsa yang suka merantau yang tersebar sebagian wilayah Asia, afrika, eropa dan juga pulau Ruja.
Dalam buku Acehnologi ini disimpulkan oleh penulis Kamaruzaman bahwasanya asal usul endatu orang Aceh adalah dari persia yang datang ke pulau Ruja, sebuah pulau yang diberi nama Aceh (acehnologi 791).
Dalam buku ini juga ada perbandingan dan persamaan antara bangsa Aceh dengan suatu agama yang ada di Iran yakni Achemenia. Secara khususnya dapat membaca Acehnologi vol 3 bab 24.
Mengenai aturan aturan kehidupan di Aceh hampir sama seperti masyarakat pada umumnya hanya saja lebih dipengaruhi oleh Islam. Persoalan tatalaksana lebih didasarkan pada simbol po teumerehom yang bermakna dari raja atau yang memiliki kekuasaan. Struktur undang undang yang dijalankanpun tidak boleh bertentangan dengan kekuasaan agama diatas mereka. Untuk persoalan cara berfikir dan cara kemajuan masyarakat disimbolkan dengan reusam bak bentara, untuk upacara yang bersifat kerakyatan dikenal dengan istinal qanun bak putroe phang (acehnologi 794-796).
Hal lain yang dijelaskan dalam bab ini yakni kebudayaan yang sehari hari tampak dalam masyarakat aceh sendiri seperti bentuk rumah, jurong atau lorong, adanya sumur di depan rumah, mistik di Aceh dan lain sebagainya yang diceritakan secara spesifik dalam bab ini. Serta aturan aturan yang berlaku di Aceh sejak beberapa ratus tahun yang lalu.