Ternyata isu RPJMDes dicabut tidak benar alias "Hoak".
Dicabut Permendari No.67 Tahun 2007 tentang Penataan Pembangunan Desa/Kelurahan.
Dicabut Keputusan Mendagri No.91 Tahun 1991 tentang Pasar Desa.
Dicabut Permendagri No.30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa.
Selamat succses @hafid