You are viewing a single comment's thread from:

RE: Harga Sebuah Kejujuran

in #indonesia7 years ago

Tidak jujur= penipuan, dalam pasal KUHP 378
Artinya:melanggar undang- undang negara
Menggunakan ketrampilannya untuk kepentingan sendiri.
Memparkaya diri sendiri dan golongannya.
Investasi bodong/kosong korbannya sangat banyak, dan kerugian materialmilyaran rupiah.
Pelaku penipuan atau tidak jujur, biasanya pintar, cerdas dan licin, karena mereka paham kebodohan/kelemahan kita.
Maka di persidanganpun mereka lihai hukum dan pintar memutar balikan fakta.
Postingan yang bagus untuk kita selalu berhati- hati, waspada dan harus percaya diri.