Pada tahun 2017 silam, Dinas Pendidikan Provinsi Aceh mengabarkan untuk guru tingkat SMA/SLB pembayaran honoriumnya akan dibayarkan oleh dana bersumber dari APBA, namun harus mengikuti seleksi tes yang sudah diwacanakan oleh pemerintah irwandi dan nova dalam programnya Aceh carong.
Guru honorer yang sudah mengabdi di instansi sekolah terkait dapat mengikuti tes UKG (Uji Kompetensi Guru), maka dengan mengikuti tes yang diuji dapat diperoleh honor dari sumber APBA pemerintah yang sudah canangkan, yang diperolehi untuk guru-guru yang sudah mengikuti tes, dan lulus saat seleksi tes.
Sekolah di tingkat SMA/SLB tidak ada dalam juknis laporan pengeluaran BOS, maka dari itu pemerintah mengakomodasikan dana sedikit untuk mensejahterakan guru yang sudah mengabdi kerja keras mendidik anak-anak.
Namun selang bulan ke bulan, pemerintah tidak komitmen dalam pembayaran iuran upah terhadap guru honorer, bahwa sebagian guru belum dapat diperolehi uang tersebut,ada juga melebihi pembayarannya terhadap guru,ini merupakan kelalaian pegawai dalam mengatur mengelola pembayaran honorer untuk guru-guru se Aceh.
Guru-guru berharap kepada instansi terkait untuk berkomitmen dalam mengatur kesejahteraan guru, guna mereka mendidik yang lebih disiplin dan serius dalam mewujudkan visi misi Aceh carong.