BAB 9 TEORI-TEORI ILMU SOSIAL (Kontruksi Ilmu Sosial dan Humaniora dalam Acehnologi)

in #indonesia7 years ago

Dalam buku Acehnologi, pada bab 9 ini menjelaskan tentang kajian masyarakat melalui pendekatan ilmu-ilmu sosial. Pada pemikiran kajian tersebut banyak sekali yang dihadapi oleh manusia. Karena, yang menjadi kajian ini(ilmu-ilmu sosial) sangat berkembang dengan perkembangan masalah yang dihadapi oleh manusia. Untuk penggunaan ilmu-ilmu sosial ini juga masih sangat memperihatinkan, tidak hanya di kalangan studi Islam, tetapi di kampus-kampus yang negeri juga memiliki fakultas ilmu-ilmu sosial.(hlm.255)
Menurut saya, yang paling menarik dari kajian pada bab ini adalah teori-teori yang berkembang setelah dilihat satu fenomena yang berlangsung dalam satu kelompok tertentu. Untuk lebih memahami kedudukan ilmu sosial para peniliti mecoba meyakinkan tentang temuannya dan bagaimana pengaruhnya terhadap isu yang diangkat tersebut? Ilmu-ilmu sosial ini bertujuan untuk memberikan narasi singkat yang mengenai perkembangan teori dalam ilmu sosial.
images (4).jpg
Ada beberapa para ilmuwan yang telah mengkaji tentang ilmu sosial, yaitu:

Karl Marx (1818-1883)

Emile Durkheim (1858-1917)

Max Weber (1864-1920)

Claude Levi-Strause , dan

Bronislaw Malinowski.

Ada beberapa teori dasar yang dikembangkan oleh Marx: (hlm.259)
Pertama, relasi sosial dikembangkan atau dihasilkan oleh pertukaran (perdagangan).
Kedua, seorang bisa menghasilkan sesuatu lebih dari pada yang dia perlukan untuk keperluannya.
Ketiga, kekuasaan yang diberikan oleh pemilik uang adalah kekuasaan untuk membeli buruh lainnya untuk keperluannya.
Keempat, ketika kebutuhan dapat menyebabkan nilai barang menjadi berubah-ubah, maka nilai atau harga yang umum atau harga dasar ditetapkan oleh jumlah atau harga yang diperlukan oleh buruh untuk membuat barang tersebut.

Beberapa teori dasar yang dikembangkan oleh Durkheim : (hlm.260)

Pertama, dia lebih banyak menekankan bahwa pada interaksi sosial harus dipahami dalam term yang sistematik, tidak mengambil individu keluar dari konteks mereka.
Kedua, dia berargumen bahwa tingkah laku sosial adalah dipelajari dan dapat dilihat dari kebiasaan yang ada dalam tradisi sosial.
Ketiga, ini yang lebih penting untuk membandingkan dia dengan Marx, yaitu mengklasifikasikan masyarakat dalam beberapa tipe, menurut kompleksitas struktus sosial mereka.

Teori dasar menurut Weber
Menurut pemikiran Weber dapat dikatakan bahawa pemahaman terhadap agama dapat menjadi prinsip yang aktif dalam perubahan sosial. Kemudian pemikiran Weber ini dikembangkan untuk memahami gerakan keagamaan.

Dalam bab ini dapat disimpulkan, bahwa beberapa pemikiran ilmu-ilmu sosial ini dalam pemikiran awalnya dalam mencoba mengembangkan teori ilmu sosial di Aceh. Dalam beberapa teori ini juga dapat disimpulkan:
Dalam kajian ilmu sosial, peneliti harus menempatkan manusia sebagai objeknya.
Ilmu sosial ini mengkaji tentang manusia dari apa yang dimiliki dan bagaimana dia mendistribusikannya, dan bagaimana dia mempunyaimkeyakinan dan pengaruhnya dalam kehidupan ?
Dalam mendapatkan teori ini, beberapa para ilmuwan sosial harus melakukan peneloitian yang ada yang berulang-ulang dan ada hanya pada satu kelompok dalam waktu yang lama.