Dalam bab ini ada salah satu isu dalam dunia pendidikan di kalangan ummat Islam yaitu merumuskan paradigma ilmu yang akan dijadikan sebagai dasar filosofis. Salah satu bentuk perkembangan dunia ilmu pengetahuan di Aceh adalah kemunculan kampus-kampus negeri di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam bab ini juga telah mengkaji tentang penerapan Islamisasi Ilmu Pengetahuan (IIP) yang di proses di dunia pendidikan di Aceh. Tujuan untuk mencari titik temu pengembangan studi Islam itu dengan keadaan dunia pendidikan pada era kontemporer. (hal 292)
Dari tujuan tersebut studi ini mampu membentuk pola pikir dalam membangun pedidikan yang bernuansa islami.
Di Indonesisa, paradigma Islamisasi Ilmu Pengetahuan terlambat masuk ke kampus IAIN, karena pada sejak era tahun 1970-an dominasi pemikiran Studi Islam dikembangkan oleh Harun. Harun ini lebih banyak berbicara pada aspek rasionalitas dan membuka wacana terhadap posisi ilmu kalam dan pengembangan studi Falsafah.
Mohammad Zaidi bin Ismail menulis tentang membedah pemikiran dan peradaban Islam, yaitu : Islam sebagai sebuah Agama yang ditanzilkan pemahaman terhadap ilmu yang secara substansial berbeda dari apa yang biasa dipahami oleh masyarakat dan peradaban lain, termasuk juga Peradaban Barat modern. Ia justru telah memberikan kebangkitan yang tradisi keilmuan dan peradaban yang tertentu dalam sejarah manusia...Jika kita berbicara mengenai sebuah ilmu yang disebut “islami”, kita akan secara langsung mengarah pada wordview Islam dan sistem ilmunya. (hal 298)
Untuk membumikan Islamisasi Ilmu Pengetahuan di Aceh, pad dasarnya ada beberapa hal yang perlu dilakukan.
Pertama, membuka kembali khazanah intelektual klasik.
Kedua, perlu dilakukan redefinisi “kebutuhan ilmu” bagi masyarakat Aceh.
Ketiga, perlu satu upaya untuk membangkitkan Islamisasi Ilmu Pengetahuan melalui rekonstruksi berpikir dan metodologi dalam studi Islam.
untuk bisa menerapkan 3 aspek tsb, perlu ada kerjasama antar lembaga pendidikan dan Legislatif ya mas..hmm semoga