"(Steemit HALAL atau HARAM menurut ulama Aceh?)"
Salam sahabat steemeans semua...!
Dengan berkembangnya zaman, maka berkembang pula cara berpikir umat manusia di muka bumi ini, orang-orang yang dulu begitu yakin bahwa mereka bisa menjadi kaya raya berkat kerja keras, kini telah merubah pola pikirnya bahwa mereka juga bisa kaya dengan kerja cerdas.
Kerja keras dan kerja cerdas merupakan dua jalan yang berbeda untuk menempuh sebuah arah yang sama. Dan kita punya seribu cara untuk mencapainya.
Berbicara tentang kerja keras, sebagai warga negara Indonesia yang mayoritasnya petani dan pengusaha, tentu sudut pandang kita akan tertuju pada usaha-usaha yang disitu tenaga perannya lebih dominan. Seperti bertani, buruh kasar, peternak dan lain-lain yang lebih membutuhkan usaha fisik untuk mencapai hasil yang maksimal.
Namun untuk sukses secara maksimal, kita juga punya cara untuk mencapainya dengan kerja cerdas. Maksudnya, untuk sukses tidak selamanya kita menggunakan otot, karena kita juga bisa menggunakan otak untuk bekerja.
Seperti menjadi pembisnis, penulis, YouTubers atau blogger.
Menjadi blogger adalah salah satu caranya mencapai kesuksesan dengan menggunakan metode kerja cerdas, salah satunya adalah steemit.
Steemit adalah salah jenis media sosial yang memberikan imbalan kepada para penggunanya. Namun banyak diantara kita sampai saat ini masih bertanya-tanya, apakah steemit halal atau haram?.
Kemarin, 13 Maret 2018 pada sebuah acara memperingati hari lahirnya baginda Rasulullah di sebuah pesantren ternama di Aceh, yaitu Babussalam Matangkuli, para santri dan dewan guru mengadakan acara TASTAFI (tasauf, tauhid dan fiqah), dalam pengajian itu dihadiri oleh waled Hasanoel Basri pimpinan dayah Samalanga beserta waled H.sirajuddin Hanafi sebagai ketua TASTAFI sekaligus pimpinan dayah tersebut.
Dalam acara itu para panitia mengadakan sesi tanya jawab dengan waled Hasanoel, para tamu dipersilahkan bertanya dengan bebas.
Namun yang menarik perhatian saya ketika ada seseorang yang bertanya tentang steemit.
Penanya:
"Bagaimana hukumnya kita membuat sebuah akun bernama steemit, lalu kita menulis atau membuat postingan dan kita dibayar, namun kita tidak tau siapa yang membayar dan tidak melakukan ijab qabul, apakah uang itu halal atau haram?."
Jawaban waled Hasanoel:
Jika setelah membuat postingan kita dibayar, itu namanya upah, atau bisa dikatakan hadiah yang diberikan pembaca atas usaha kita. Dan hadiah dalam Islam tidak diwajibkan ijab qabul. Dan uang tersebut " Halalan tayyiba..." Itu adalah harta yang halal dan juga baik."
Begitulah jawaban singkat dari Waled Hasanoel terkait tentang halal atau haramnya steemit.
Semoga postingan ini menjadi sumber pegangan bagi kita bahwa ulama Aceh mengatakan steemit itu halal. Dan semoga kita terus berpatisipasi memberi kebaikan bersama steemit.
Upvote, komentar, resteem jika ini bermanfaat, dan follow untuk postingan selanjutnya.
Saya @moexyb19, salam steemeans, salam KSI:
Sangat bermanfaat.
Terima kasih buk.... Semoga bermanfaat bagi semua.
Waaw perfect bang Muhsin, ini yang ditunggu-tunggu para steemian awam seperti saya, kalau tidak salah ini kawan saya yang bertanya bang, namanya @idram, dan ini di Dayah babussalam matangkuli dalam rangka maulid nabi. Saleum.
Iya bang @pojan terimakasih.... Untung ada kawan @idram.... Sehingga tanda tanya besar ini terjawab... Saleum balek..hehee...
Kami upvote yah..
Terima kasih @puncakbukit
Setelah saya baca artikelnya.
Kurang cetar, saya kira akan ada perdebatan sengit yang melahirkan sebuah pemahaman baru.
Tapi, good job lah buat yg nulis. Artinya, ada hal positif. Yaitu, agar para penulis yang dari aceh, agar lebih bisa ber ekspresi tanpa terkungkung dengan sebuah ideologi apapun itu.
Lagi malas menulis bang @jelocy..hihiii.. terimakasih sudah berkunjung...
Mantap luar biasa
Sangt bermanfaat
Terima kasih bang....
mantap bg,berkat infonya sedikit keraguan dari kita hilang
Hahaaa... Cuma sedikit bang? Baiklah dari pada tidak... Namun untuk jual beli crypto masih samar2 bg...
Congratulations! This post has been upvoted from the communal account, @minnowsupport, by Muchsin Alman from the Minnow Support Project. It's a witness project run by aggroed, ausbitbank, teamsteem, theprophet0, someguy123, neoxian, followbtcnews, and netuoso. The goal is to help Steemit grow by supporting Minnows. Please find us at the Peace, Abundance, and Liberty Network (PALnet) Discord Channel. It's a completely public and open space to all members of the Steemit community who voluntarily choose to be there.
If you would like to delegate to the Minnow Support Project you can do so by clicking on the following links: 50SP, 100SP, 250SP, 500SP, 1000SP, 5000SP.
Be sure to leave at least 50SP undelegated on your account.
thank you friends for information about the haram and halal your posting can be a benefit for us all the users of karma halal is special for Acehnese majority of islam
Semoga bermanfaat, terimakasih sudah berkunjung... saya akan mengunjungimu juga...
Saya hadir,, he he
Hehee.. terimakasih kawan... Saya akan mengunjungimu juga...
Luar biasa @moexyn19 telah berpartisipasi atasnya memberitahukan kepada semua Komunitas Steemit Indonesia khususnya. Dan pada kesempatan ini juga saya rela berkomentar dengan tulus hati, yang bahwasanya setiap yang bermanfaat kepada orang lain pasti ada imbalannya. Apalagi sifat yang baik demi menjerumus ke jalan yang benar. Terimakasih saya sudah mengikuti anda. Semoga bermanfaat
Terimakasih aduen... Mungkin ini kegelisahan bersama kita jika kita peduli pada halal dan haramnya. Semoga pendapat yang diutarakan abu mudi membuat kita merasa lebih baik.